Pelaku Pencurian yang Resahkan Warga Kepulauan Sula, Akhirnya Diringkus Polisi

  • Whatsapp

KEPULAUAN SULA,beritaLima,com | Polres Kepulauan Sula meringkus terduga Pelaku tindak pidana pencurian yang meresahkan warga Desa Mangega, Kecamatan Sanana Utara, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Maluku Utara pada Rabu 11 Agustus 2022 kemarin.

Tersangka berinisial RD (20) merupakan seorang residivis tindak pidana pencurian yang dalam melakukan aksi kejahatannya jamak merusak jendela teralis, pada saat penghuni rumah tengah tertidur pulas di malam hari.

Pantauan media ini, Sabtu (13/8/22) terduga Pelaku tindak pidan pencurian ini bermula dari laporan korban inisial RC (38), warga Desa Mangega yang mengaku kehilangan dua buah Aki dirumahnya dan sejumlah Hp milik warga

‘Atas laporan tersebut, Anggota Polres Kepulauan Aula melakukan olah tempat kejadian perkara serta penyelidikan, “Dari hasil olah tempat kejadian perkara serta keteragan dari para saksi penyelidikan polisi mengarah kepada terduga Pelaku RD, “Selanjutnya, Pelaku berhasil diamankan anggota Polres Kepulauan Sula untuk ditindaklanjuti. [dn]

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait