JAILOLO, beritalima.com| Pengerusakan Kantor Desa Tauro kecamatan Jailolo, yang dilakukan oknum pemuda yang mengatasnamakan Himpunan Pemuda Pelajar dan Mahasiswa Soa bakal diproses hukum.
“Kades Tauro telah melakukan pengaduan ke DPC Apdesi Halbar. Dengan begitu, akan ditindaklanjuti ke Polres Halbar untuk dip roses hukum,” kata Ketua Apdesi Halbar Rustam Fabanyo, kepada,BeritaLima. Rabu (22/1/2020).
Lanjut Rustam, sesuai laporan Kades Tauro Harson Doro bahwa yang melakukan pengerusakan ini, pihaknya sudah menyampaikan ke DPMPD, Camat Jailolo dan telah melaporkan ke Polres Halbar guna dapat diproses hukum atas tindakan anarkis.
Menurutnya, soal kesalahan Kades pada pengelolaan Dana Desa (DD), itu ada mekanisme dan jenjang prosedur yang harus di lewati. Maka patut oleh setiap warga Negara, jika terbukti maka akan ditindak.
Untuk itu, lanjut Rustam, Apdesi Halbar meminta Kapolres Halbar agar segera mungkin menanggapi dan dapat memproses oknum tersebut, atas pengerusakan fasilitas Pemerintah dan mencuri dokumen anggaran. Karena, apa yang dilakukan telah jauh dari norma dan ketentuan yang berlaku.
“Apdesi akan serius mengawal sehingga ada efek jera terhadap beberapa oknum tersebut, yang telah main hakim sendiri,” tandasnya.
Sesuai kronologis, kata Rustam, yang disampaikan Kades adalah dokumen anggaran telah dicuri saat pengerusakan terjadi pada pukul 11.00 WIT. Padahal, awalnya mereka yang tergabung dalam himpunan menyurati ke Pemdes Tauro untuk dapat menyediakan dokumen APBDes tahun sebelumnya dan RAPBDes tahun berjalan pada Rabu (2/1/2020) agar mereka dapat mempelajarinya. Namun pda Rabu (22/1/2020) kembali mendatangi Kantor Desa dan melakukan tindakan pengrusakan kantor desa secara brutal disertai penculikan seluruh dokumen anggaran.
Sementara Kasat Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Halbar Iptu Rasid Usman,membenarkan sudah ada laporan di SPKT Polres Halbar dengan nomor 04/I/2020/SPKT Res.
“Sudah menerima laporan tersebut”,
ungkapnya. [AY]