Kasat Reskrim Polres Batu AKP Bambang Supriyanto SH membenarkan hal tersebut. “Jadi laporan dari beberapa aktivis yang mengaku mendapat ancaman dari terlapor inisial HDR, sudah kami tindak lanjuti dan terlapor sudah diperiksa. Oleh karena itu, dalam waktu dekat ini juga akan memanggil beberapa saksi untuk dimintai keterangan lebih lanjut,”terang AKP Bambang Supriyanto, usai melakukan pemeriksaan HDR, Kamis pagi(2/9).
Sayangnya, Kasat Reskrim masih belum membeberkan dengan gamblang aktor intelektual dari pelaku ancaman dan teror tersebut. “Kami masih melakukan pengembangan kasus ini. Tunggu informasi lebih lanjut,”tukasnya.
Seperti diketahui, tujuh aktivis Peduli Kota Batu melaporkan beberapa kasus korupsi di Kota Batu ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, beberapa waktu lalu.
Laporan yang dilakukan aktivis tersebut merugikan pejabat di kota wisata ini, hingga akhirnya para aktivis ini mendapatkan ancaman dan teror dari seseorang.
Tidak ingin jiwanya terancam, ketujuh aktivis ini melaporkan ancaman dan teror yang mereka alami ke Polres Batu. Laporan yang aktivis ini disertai dengan barang bukti berupa rekaman dan bukti Short Massage System (SMS) dari orang yang berinisial HDR.
Terpisah, koordinator aktivis, Alex Yunawan, mengapresiasi positif langkah Polres Batu, yang tanggap dan langsung merespon laporan tersebut. Sebab kata Alex, jika hal ini terus dibiarkan sangat berbahaya apalagi bisa membunuh karakter para aktivis supaya takut dan diam serta tutup mata terhadap beberapa kasus yang merugikan keuangan negara.
“Kami sangat mengapresiasi langkah Polres Batu, semoga dalang dari ancaman ini bisa terungkap,”pungkas Alex.(Lih/sn)