Pelaku Usaha Mikro di Ngawi Dapat Bantuan Dari Kementrian Koperasi

  • Whatsapp

NGAWI, beritalima.com- Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, melaksanakan pendataan program dari pusat Bantuan Permodalan Bagi Usaha Mikro (BPUM).


Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Ngawi, melalui Kabid Fasilitas Pembiayaan, Agus Dwi, mengungkapkan, telah dilakukan pendataan dan terkumpul sebanyak 6448 UMKM dari 19 kecamatan.
“Tentang verifikasi data, itu langsung dari Kementrian bukan dari dinas. Nanti penyalurannya lewat Himbara (Himpunan Bank Negara),” terangnya, Kamis 27 Agustus 2020.


Untuk Kabupaten Ngawi, lanjutnya, tidak ada target. Hanya secra nasional, pemerintah menargetkan 12 juta UMKM.
“Selama kuota dari pusat belum terpenuhi, dinas bisa megirim data. Kalau persyaratan data, yakni WNI yang mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK), mempunyai usaha, alamat lengkap, aidang usaha, dan mencantumkan nomor hand phone,” tambahnya.


Untuk masalah permodalan, lanjutnya, yakni pelaku usaha mikro dengan aset dibawah Rp. 50 juta. Kemudian omsetnya Rp. 300 juta, untuk kreteria yang dapat bantuan belum pernah mengakses permodalan di bank/kredit bank, dan mempunyai tabungan di rekening bank kurang lebih dari Rp. 2 juta.


“Untuk ASN, TNI-POLRI, dari Permenkop Nomor 6, tidak dapat. Kami berharap, semua data yang diusulkan dapat semua. Tapi kembali tergantung pada validasi data yang ada di Kementrian,” pungkasnya (endik/midi).

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait