SURABAYA, beritalima.com–
Operasi Patuh Semeru tahun 2017 yang dilakukan serentak oleh Kepolisian seluruh Indonesia selama 14 hari dan berakhir pada, Senin (22/5/2017)).
Di Kota Surabaya jumlah pelanggaran dalam operasi Patuh Semeru tahun ini mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun lalu.
Jika di tahun 2016 jumlah pelanggar Lalu Lintas (Lalin) hanya berjumlah 15 ribu pelanggaran, untuk tahun ini mencapai 21 ribu pelanggaran.
“Kanaikan tahun ini mencapai 36 persen, sedangkan tahun 2016 lalu hanya 16 persen “, kata AKBP Adewira Siregar Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, Selasa (23/5/2017).
Adewira Siregar juga menambahkan, berakhirnya operasi Patuh Semeru tahun 2017, Polrestabes Surabaya menjaring 21 ribu pelanggaran, di mana terjadi kenaikan bandingkan dengan posisi pada tahun 2016 sebanyak 15 ribu.
Meningkatkannya jumlah pelanggaran yang didapatkan mengindikasikan bahwa pelanggar lalu lintas di Kota Surabaya ini masih cukup tinggi. “Artinya kesadaran untuk mematuhi peraturan lalu lintas, pengendara yang berada di Kota Surabaya itu masih dikatakan cukup rendah”, jelas Adewira.
Kurang sadarnya dalam berlalu lintas itu
terlihat saat di lapangan, para pengendara itu belum menjadikan keberadaan petugas sebagai suatu kebutuhan, akan tetapi sebagai suatu hal yang ditakutkan. Itu terjadi apabila ada petugas Polisi mereka tertib namun jika tidak ada mereka akan melanggar.
“Disamping menindak 21 ribu lebih pelanggar Lalin dan didominasi di Surabaya wilayah Timur. Petugas saat melakukan razia Patuh Semeru 2017 juga berhasil mengamankan dua pengendara yang kedapatan memakai narkoba “, tutup Adewira Siregar.
Repoter: Eko