Beritalima.com《 Aceh- Biro Penerangan Aceh Sumatra Merdeka (ASUM) di bawah Majelis GAM Pusat menegaskan bahwa rakyat Aceh tidak akan pernah melupakan kejadian pelanggaran HAM berat yang terjadi di Aceh.
GAM adalah gerakan pembebasan Aceh yang berjuang untuk memisahkan diri dari negara kesatuan Republik Indonesia.
Juru bicara ASUM, Wareeh, 29 -06-2023 mengungkapkan beberapa pernyataan dan penjelasan terkait kunjungan Presiden Republik Indonesia, Ir. Joko Widodo, ke Aceh. Kunjungan ini dilakukan sebagai bagian dari pengakuan Negara atas pelanggaran HAM berat di Aceh.
Poin penting yang ingin disampaikan adalah meskipun pemerintah Indonesia telah mengakui pelanggaran HAM tersebut, rakyat Aceh tidak akan pernah melupakan peristiwa tersebut, apalagi jika diminta untuk melupakannya.
Wareeh ingin mengingatkan pemerintah Indonesia bahwa dengan pengakuan pelanggaran HAM ini, persoalan Aceh belum selesai.
Kami memiliki keinginan yang kuat untuk memerdekakan Aceh yang tidak akan hilang dari ingatan kami, sebutnya,
Jika pemerintah Indonesia berpikir bahwa pengakuan pelanggaran HAM ini akan menjadi pondasi, alasan, atau pengingat yang kuat untuk mempertahankan Aceh di bawah negara kesatuan Republik Indonesia, itu adalah kesalahan besar.
Sejarah mencatat dua kali perjanjian antara rakyat Aceh dan pemerintah Indonesia, dan kami dengan tulus mempercayai perjanjian tersebut. Namun, yang kami dapatkan hanyalah kebohongan dan penipuan terkait perjanjian tersebut.
Menurut Wareeh, pemerintah Indonesia tidak pernah tulus dan ikhlas dalam memenuhi janji-janjinya atau menyelesaikan persoalan Aceh yang diatur dalam Ikrar Lamteh dan perjanjian MoU Helsinki.
Bagi generasi penerus perjuangan kemerdekaan Aceh, generasi yang mewarisi pemikiran Tengku Hasan Muhammad di Tiro, sejarah buruk ini akan menjadi pelajaran besar, penyemangat besar, alasan besar, dan sejarah besar bagi kami. Kami yakin bahwa Aceh harus terlepas dari negara kesatuan Republik Indonesia.
Pengakuan atas pelanggaran HAM berat terhadap rakyat Aceh bukanlah persoalan yang dapat diselesaikan dengan mudah. Kami akan terus berjuang dan membawa masalah ini ke pengadilan HAM internasional.
Narasi ini akan kami sampaikan di dunia internasional sebagai salah satu alasan untuk memperoleh kebebasan Aceh.
Sebagai penutup, marilah kita bersama-sama mendoakan para korban di berbagai tragedi Pelanggaran HAM berat yang terjadi selama konflik di Aceh, seperti rumah geudong, Simpang KKA, Tragedi Ara Kundo, Beutong Ateuh, dan berbagai pelanggaran HAM berat lainnya di Tanah Aceh.
Kepada bangsa Aceh dan para pejuang kemerdekaan Aceh, marilah kita mengenang jasa jasa mereka Semoga mereka di terima segala amalannya dan diampunkan segala dosa nya oleh Allah Yang Maha Kuasa.,”(A79)