BANYUWANGI, beritalima.com -Kekecewaan Warga banyuwsngi yang menjadi korban Digaan kasus penggelapan satu unit mobil kecewa atas kinerja Unit pidum polresta Banyuwangi yang meminta pihak pelapor untuk mencari translater bahasa.
Hal itu diungkapkan Yoga, Selaku pelapor yang diminta Kanit Pidum Satreskrim polresta Banyuwangi, untuk mencari Translater.
“iya saya diminta untuk mencari translater bahasa turki karena tersangka diduga warga negara turki, tapi anehnyabkok punya SIM dari Denpasar Bali., padahal pada saat dipertemukan diruang penyidik saat itu tersangka bisa berbahasa indonesia, lalu, apakah sebenarnya jika memang dibutuhkan translater itu tugas pihak kepolisian bukan pelapor? saya jadi bingung dengan perkara yang saya laporkan ini.” ungkap yoga.
Sementara menurut kasat reskrim polresta Banyuwangi, Kompol Agus Sobarnapraja, saat dihubungi melalui saluran selulernya, menuturkan bahwa tidak ada masalah.
“tidak ada masalah mas, itu Tehknis Penyidik, dan tersangka sudah dilakukan penahanan.”singkat kasat reskrim.
diketahui tersangka juga kasus penggelapan sstu unit mobil tersebut juga sebelumnya menjadi terlapor kasus dugaan yang sama di mapolsekta Banyuwangi sejak oktober tahun 2021. (*)