SURABAYA – beritalima.com, Pelarian Wisnu Wardhana alias WW, terpidana kasus korupsi aset BUMD PT Panca Wira Usaha (PWU) Jatim, menjadi buronan Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, harus berakhir.
Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Surabaya berhasil menangkap Wisnu Wardhana, yang telah lama menjadi buronan. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 06.15 WIB di Jalan Lebak Jaya Kenjeran.
“Iya tadi kami tangkap 06.15 WIB di Jalan Kenjeran mau masuk ke Gang Lebak Jaya Indah,” kata Kasi Intel Kejari Surabaya I Ketut Kasna Dedy saat dikonfirmasi, Rabu (9/1/2019).
Kasna menjelaskan penangkapan Wisnu Wardhana sempat diwarnai insiden kecelakaan. Saat itu WW bersama anaknya yang mengendarai mobil Toyota Sigra warna hitam bernopol M 1732 HG sempat menabrak anggota tim Kejari Surabaya yang bermaksud melakukan penangkapan.
“Tadi anggota menghadang di depan mobil tersangka menggunakan motor, kemudian malah ditabrak hingga motor anggota terlindas,” jelas Kasna.
Begitu mobilnya berhasil dihentikan, WW juga sempat tak mau keluar dari dalam mobil. Petugas pun mengancam hendak memecahkan kaca mobilnya agar WW mau keluar.
“Setelah 5 menit kemudian akhirnya tersangka mau keluar dan kita amankan. Ia menggunakan masker dan menggunakan jaket,” tandasnya.
WW kemudian digelandang ke kantor Kejari Surabaya untuk dimintai keterangan, sebelum akhirnya digelandang ke Lapas Porong.
Mantan Ketua DPRD Surabaya periode 2009-2014 itu terjerat kasus korupsi pelepasan dua aset berupa tanah dan bangunan milik BUMD PT Panca Wira Usaha (PWU) Jatim di Tulungagung dan Kediri pada tahun 2013.
Saat proses pelepasan kedua aset tersebut, Wisnu tengah menjabat selaku Ketua Tim Penjualan Aset PT PWU dan Kepala Biro Aset. (Han)