Pelatihan Ahli K3 Umum Virtual BPJamsostek Jatim Hari Ini Berakhir

  • Whatsapp
Direktur Pelayanan BPJamsostek Krishna Syarif saat pembukaan Pelatihan Ahli K3 Umum secara virtual, yang berakhir hari ini, Selasa (27/10/2020)

KEDIRI, beritalima.com | Pelatihan Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Umum di Jawa Timur berakhir hari ini, Selasa (27/10/2020). Pelatihan secara virtual ini digelar BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) sejak Senin (12/10/2020) lalu.

Pelatihan K3 Umum ini diikuti 17 orang peserta dari 17 perusahaan terpilih yang merupakan peserta BPJamsostek di Jawa Timur, di antaranya peserta BPJamsostek Cabang Kediri.

Kegiatan ini merupakan rangkaian Kegiatan Promotif dan Preventif BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2020, yang merupakan bukti kepedulian BPJS Ketenagakerjaan atas risiko yang dihadapi pekerja saat di lingkungan kerja.

Dalam pembukaan acara virtual ini dihadiri Direktur Pelayanan BPJamsostek Krishna Syarif, Deputi Direktur Wilayah BPJamsostek Jawa Timur Dodo Suharto, Kepala Kantor Cabang BPJamsostek se-Jawa Timur, dan para Kabid Pelayanan BPJamsostek se-Jawa Timur, di samping 17 orang peserta.

Direktur Pelayanan BPJamsostek Krishna Syarif mengatakan, sangat mengapresiasi kegiatan ini. Menurutnya, acara ini patut terus dilakukan karena sangat penting untuk mendukung peningkatan kesadaran masyarakat, mendukung pelaksanaan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di perusahaan guna mencegah kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.

“Harapan kami yang hadir dalam pelatihan ini menyadari faktor risiko yang bisa dilihat dan tak bisa dilihat. Ahli K3 Umum paham risiko, dapat mitigasi risiko dan budaya pemahaman K3. Mari kita edukasikan kepada masyarakat agar memahami faktor risiko dan bagaimana kita bisa melakukan pencegahan,” jelasnya.

“Manfaatnya bukan hanya bagi pekerja, pemberi kerja, tapi juga pada masyarakat luas di Jawa Timur,” tutur Krishna.

Disebutkan, kriteria perusahaan penerima bantuan ini antara lain mereka yang tertib administrasi kepesertaan dan tidak menunggak iuran, menjadi peserta BPJS Kepesertaan paling singkat 3 tahun, tidak termasuk pemberi kerja daftar sebagian tenaga kerja dan program, dan perusahaan melaporkan upah minimal UMK.

Deputi Direktur Wilayah BPJamsostek Jawa Timur, Dodo Suharto, dalam kesempatan itu  mengatakan, Pelatihan Ahli K3 Umum ini merupakan upaya tanggung jawab BPJamsostek dalam menekan angka kecelakaan kerja, membantu perusahaan dalam melaksanakan program keselamatan dan kesehatan kerja (K3), serta meningkatkan tertib administrasi dan tertib iuran perusahaan.

“Melalui kegiatan Pelatihan Ahli K3 Umum ini kami harapkan pekerja dan perusahaan makin menjadikan K3 sebagai budaya dalam bekerja,” ujar Dodo.

Ia juga berharap kegiatan ini bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin demi keselamatan pekerja sesuai peruntukannya. Menurutnya, sudah seharusnya setiap tenaga kerja mendapat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Lebih lanjut Dodo mengatakan, kegiatan ini adalah bentuk apresiasi BPJamsostek terhadap perusahaan sekaligus untuk membantu perusahaan dalam melaksanakan keselamatan dan kesehatan kerja.

Ditambahkan, bentuk bantuan promotif preventif BPJamsostek selain Pelatihan Ahli K3 Umum adalah pemberian bahan pangan bergizi berupa sembako, Pemberian APD Jasa Konstruksi, dan Pemberian APD Helm Motor.

Sementara itu Kepala BPJamsostek Cabang Kediri, Agus Suprihadi, mengatakan,  peserta Pelatihan Ahli K3 Umum ini seorang di antaranya karyawan PT Keong Nusantara Abadi, perusahaan peserta BPJamsostek Cabang Kediri.

Agus mengatakan, Pelatihan Ahli K3 Umum secara virtual ini merupakan inovasi terbaik di masa pandemi Covid-19. “Alhamdulillah Kegiatan Promotif dan Preventif BPJamsostek ini berjalan lancar dan aman, tanpa khawatir terpapar Covid-19,” ujar Agus. (Ganefo)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait