Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan Tata Ruang Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengatakan, foto udara merupakan teknik pengambilan gambar dari udara yang digunakan untuk dasar pembuatan peta rencana tata ruang wilayah (RTRW) Surabaya. Menurutnya, peta udara ini merupakan aturan yang dipersyaratkan bahwa semua peta di seluruh Indonesia harus disahkan oleh Badan Informasi Geofisika.
“Salah satu yang paling penting dalam membuat peta, peta itu harus valid. Foto udara ini akan lebih jelas baik ukuran maupun dimensi nya sehingga kita bisa tahu rencana existing kota itu seperit apa,” ujar Eri Cahyadi dalam jumpa pers di Kantor Bagian Humas Kota Surabaya, Kamis (26/1/2017)
Dijelaskan Eri, hasil foto udara tersebut lebih jelas dan detail dikarenakan diambil dari ketinggian 750 meter dengan menggunakan pesawat. Ketinggian tersebut merupakan jarak ideal untuk mendapatkan hasil yang jelas dan teliti. Sebab, bila leih tinggi, semisal 1000 meter, maka gambarnya akan kurang jelas. Sementara bila lebih rendah, jangkauannya akan terbatas.
Sementara Lidar merupakan teknik pengambilan data dengan menggunakan teknologi laser yang diambil dari udara untuk mengetahui ketinggian dari permukaan tanah dan bentuk benda yang ada di permukaan. Semisal bentuk bangunan dan kondisi koridor jalan. Untuk lidar, peta yang dimiliki Surabaya yang sudah ditandatangani BIG ini merupakan yang pertama kali di Indonesia.
Menurut Eri, lidar ini bentuknya seperti aplikasi google map. Peta ini tidak hanya dibutuhkan Pemkot. Tetapi juga dibutuhkan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Nantinya, peta ini akan disinkronisasi data dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Surabaya I dan II yang akan menjadi percontohan nasional. Sehingga, tidak ada lagi perbedaan antara Pemkot dan BPN. Masyarakat juga tidak dirugikan. “Peta ini diminta teman-teman BPN untuk jadi satu bagian dari peta sertifikat di BPN. Harapannya ke depan, sertifikat tidak keluar ada di rencana jalan, kasihan warga kalau warga punya sertifikat tapi tidak bisa keluar izinnya karena ada di rencana jalna yang dibuat Pemkot,” jelas Eri.
Adanya peta udara dan lidar ini juga bermanfaat untuk potensi berkembangnya investasi di Surabaya. Investor yang berniat melakukan investasi di Surabaya, dengan melihat peta tampilan 3 dimensi ini, akan langsung tahu potensi investasi di lokasi yang diinginkan. Semisal ada calon investor yang akan berinvestasi di kawasan HR Muhammad, calon investor akan bisa tahu ada berapa bangunan dengan ketinggian berapa di lokasi itu. Semisal ada apartemen. Ada hotel.
“Jadi dia tahu kalau investasi bukan lagi hotel atau apartemen, tetapi rumah makan. Sehingga waktu akan menata investasi, potensi usaha apa yang bisa dikembangkan, sudah bisa diketahui. Intinya, Pemkot bisa lebih memberikan kepastian investasi untuk investor,” sambung dia.
Saat ini, Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan Tata Ruang Kota Surabaya tengah menyiapkan website untuk memajang peta yang seperti google map itu. Kemungkinan akhir bulan, warga sudah bisa melihat peta tersebut. “Tapi untuk RDTRK kami buat Perda dulu. Kami sampaikan ke DPRD untuk disahkan, baru bisa dilihat masyarakat. Kalau peta google map akhir bulan sudah bia dilihat,” jelasnya.(*)