Pelayanan Publik Selama Covid 19 di Aceh Tetap Berjalan

  • Whatsapp

ACEH, beritalima.com
– Pelayanan Publik di Provinsi Aceh selama isu Covid 19 terpantau masih seperti biasa tidak ada kendala, tapi hanya waktu saja yang di bataskan,hal ini disampaikan oleh kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh Taqwaddin.

Menurutnya, Kami tetap melakukan pemantauan terhadap kerja aparatur terhadap pelayanan dasar yang harus diberikan kepada publik selama ini,adapun pelayanan Masyarakat yang dilakukan dalam seminggu ini ada penumpukan Masyarakat Aceh di Kantor Samsat, Imigrasi, dan bagian SIM” kata Taqwaddin yang didampingi oleh Ilyas Isti dan Muammar selaku Asisten Ombudsman.

Dari hasil pemantauan yang dilakukan oleh Tim Ombudsman, untuk tiga instansi tersebut selama satu minggu yang dimulai semenjak Senin 13 April sampai dengan Jum’at 17 April 2020 kemaren berjalan dengan baik.

“Terjadi penumpukan Masyarakat di kantor Samsat Banda Aceh dan Samsat Aceh Besar, Hal itu kemungkinan terjadi karena kantor tersebut pernah tutup selama dua Pekan pengaruh wabah Virus Corona.

“Kami berharap agar pelayanan publik tetap berjalan, dan kita memaklumi dengan pembatasan waktu layanan ataupun jumlah masyarakat yang dilayani” kata Taqwaddin.

“Oleh karena itu, Ombudsman tetap akan melakukan pemantauan ataupun Sidak ke instansi layanan sesuai dengan protokol kesehatan guna mencegah teejadinya maladministrasi” pungkas Taqwaddin.

Kepala UPTD Wilayah I Samsat Banda Aceh T. Hendra Faisal, menjelaskan kepada Tim Ombudsman yang datang ke kantornya bahwa Samsat sempat menutup pelayanan selama dua Pekan karena Virus Corona, namun pembayaran pajak online di Bank Aceh dan Kantor Pos tetap berjalan seperti biasa.

“Iya saat itu kita sempat tutup layanan, tetapi sekarang sudah aktif kembali. Namun jam layanan saja yang berbeda, yaitu jam 08.30 sampai dengan jam 12.30” kata Hendra yang didampingi oleh Kepala Tata Usaha T. Muhammad Akli dan Cut Nurlina Kasie Pendataan dan Penetapan.

“Untuk saat ini kami membatasi jumlah Wajib Pajak (WP). Saat normal dulu perharinya mencapai 800 orang, namun sekarang kami batasi sekitar 100 orang saja. Hal tersebut karena jam layanan berbeda dengan waktu normal” tambah Hendra.

Satpas SIM Polresta Banda Aceh yang dimintai keterangan juga menjelaskan, pelayanan saat ini berjalan seperti biasa dengan tetap menjalankan protokol kesehatan selama wabah Virus Corona.

“Pelayanan berjalan seperti biasa dengan mengedepankan protokol kesehatan, sempat tutup selama satu minggu yaitu untuk persiapan penanganan Covid-19” kata Bripka Jefry Kasubnit I Bidang Regident.

“Bagi Masyarakat yang SIM nya mati pada minggu penutupan layanan, maka diberikan dispensasi seperti perpanjangan biasa, bukan pembuatan SIM baru. Selanjutnya jam layanan selama ini mulai jam 09.00 sampai dengan jam 13.00” tambah Jefry.

Sementara Kepala Tata Usaha Kantor Imigrasi Kelas I Banda Aceh Muhammad Hatta mengatakan, saat ini layanan pembuatan pasport ditutup, hal ini dilakukan untuk mengurangi penyebaran virus selama pandemi Covid-19.

“Sementara waktu pelayanan pasport untuk umum tidak dibuka, kecuali untuk hal mendesak seperti kepentingan negara atau rujukan orang sakit ke luar Negeri yang mendesak. Selanjutnya perlu kami sampaikan bahwa petugas piket dan informasi tetap bekerja seperti biasa, dan pengawasan terhadap Warga Negara Asing (WNA) tetap dilakukan khususnya pada kedatangan domestik” sebut Anas Kepala TPI Imigrasi Kelas I Banda Aceh yang didampingi oleh Kepala Tata Usaha Muhammad Hatta,”(A79)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait