Pelayanan Seleksi CPNS, Jangan Ada Yang Minta Imbalan

  • Whatsapp

ACEH,Beritalima.com – Ombudsman RI Perwakilan Aceh melakukan pengawasan khusus terhadap pelayanan proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang sedang berlangsung di Aceh.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Ombudsman Aceh, Dr. Taqwaddin Husin selaku yang didampingi Ayu Parmawati Putri, MKn, Jum’at (15/11/2019).

“Membentuk tim khusus untuk melakukan pengawasan terhadap proses pelayanan administrasi untuk masyarakat yang mengurus berbagai persyaratan guna mengikuti ujian seleksi CPNS, karena ada beberapa persyaratan administrasi seperti SKCK, KTP, Surat Kesehatan yang harus dipenuhi oleh peserta.

Ombudsman akan membuka Posko Pengaduan Khusus yang nantinya langsung berada di lokasi pelayanan, seperti di Kepolisian, Disdukcapil, maupun Rumah Sakit Jiwa. Karena tempat pelayanan ini merupakan tujuan utama para peserta yang akan mengikuti tes CPNS.

“Tim Ombudaman RI Perwakilan Aceh di Polresta Banda Aceh, antrian sangat tertib dan tidak ada petugas yang melakukan pengutan liar, Karena sudah terpampang dengan jelas dasar hukum dan jumlah tarif yang harus dibayarkan.

“Saat ini tidak ada petugas dari Kepolisian yang meminta tarif di atas ketentuan dan tidak ada calo yang bermain” kata Ayu Parmawati Putri Kepala Keasistenan Bidang Penyelesaian Laporan.

“Kami mengingatkan kepada petugas yang memberikan pelayanan kepada Masyarakat yang sedang mengurus berbagai persyaratan administrasi untuk CPNS, agar memberikan pelayanan yang baik sesuai aturan yang berlaku.

“Jangan ada permintaan uang diluar ketentuan dan mengutamakan antrian secara tertib. Selain pengawasan pada beberapa instansi yang memberikan pelayanan untuk pengurusan persyaratan administrasi, kami juga akan melakukan pengawasan menyeluruh pada semua proses ujian seleksi CPNS.

Kami akan membuka Posko Pengaduan, supervisi dan melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap pelaksana seleksi CPNS.Hal ini kami lakukan sesuai dengan perintah dari Surat Edaran Ketua Ombudsman RI No 32 Tahun 2019 tentang Pengawasan Ombudsman RI dalam Penerimaan Seleksi CPNS Tahun 2019, ungkap Dr Taqwaddin.

“Berharap, petugas pemberi layanan dapat melayani para peserta test CPNS dengan baik tanpa permintaan uang imbalan diluar ketentuan dan tidak diskriminasi,”tutupnya,”(A79)

beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *