PANGKALPINANG – Beritalima — Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) Propinsi Bangka Belitung akhirnya angkat bicara terkait adanya keluhan masyarakat dan anggota legislatif soal tidak ada angkutan transportasi resmi didalam bandara baru Depati Amir Pangkalpinang.
Menanggapi hal itu pihak Organda Babel sudah minta penjelasan kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Babel adanya keluhan masyarakat tersebut.
Salah satu tupoksi kami hanya memfasilitasi hubungan antara pemerintah dengan pihak pengusaha transportasi umum.
“Kami tidak bisa berbuat banyak, karena memang khusus untuk kendaraan transportasi tanpa trayek, kita tidak pernah dilibatkan pihak terkait, seharusnya dilibatkan dong” tegas Abdul Halim, Kamis (12/01/17).
Wakil Ketua Organda Babel, Abdul Halim saat memberikan pernyataan didampingi Ketua biro moda transportasi pariwisata Zulkarnain dan Wakil sekretaris Teodor Marbun.
Ditambahkan Ketua Biro Mada dan tranportasi pariwisata Organda Babel bahwa kita hanya memastikan aturan dapat berjalan dengan baik, terkait adanya persoalan keluhan dari masyarakat tersebut.
Kita memghimbau pihak pemerintah daerah dan Angkasa Pura II Pangkalpinang dapat menjalankan peraturan ataupun kebijakan angkutan yang memenuhi syarat dan layak.
Seharusnya memang pengelola ataupun pengusaha perusahaan angkutan transportasi umum harus koordinasi dengan pihak Organda. Berdasarkan undang-undang no 22 tahun 2009, tandasnya. (Fer).