JEMBER, beritalima.com | Pelepasan aset lahan tanah milik Pemerintah Kabupaten Jember di daerah sekitar Gedung Olah Raga (GOR) terkesan begitu cepat.
Tidak seperti yang dialami yang diajukan oleh Polres Jember dengan proses bertahun-tahun dan terbuka, yang menginginkan aset Pemkab Jember untuk dibuat kantor kepolisian.
Dihubungi salah satu wartawan melalui telepon, Wakil Ketua DPRD Jember Ahmad Halim mengatakan, pasca penolakan di lapangan Telengsari, BPN mengajukan tanah di sebelah GOR.
“Secara aturan, tahapan DPRD membuat Pansus. Dengan itu menunjuk Komisi C dan sementara, Pansus ketentuan sudah melebihi dan tidak boleh buat Pansus lagi, karena melebihi empat. Yang bisa mendelegasikan, untuk di bahas bersama dengan Komisi C,” katanya, Senin (14/11/2022).
Karena berkaitan dengan aset, menurut Halim, jadi bila berkaitan dengan aset itu tugas Komisi C yang melakukan hearing atau rapat dengar pendapat Komisi C dan bukan pimpinan dewan.
“Melakukan rapat dengan BPKAD, BPN dan baru tahapannya di laporkan ke Pimpinan dan Ketua Fraksi. Setelah dirapatkan, baru di Paripurnakan untuk diputuskan,” jelasnya.
Halim mengakui, bahwa keputusan aset Pemkab Jember itu terkesan begitu cepat dikarenakan beberapa alasan.
“Terkesan begitu cepat, karena BPN dikejar waktu untuk cepat bisa membangun. Kalau dilepas tahun depan, otomatis kesempatan untuk membangun tidak bisa lagi,” terangnya.
“Sedangkan pembangunan gedung BPN mendapatkan bantuan anggaran dari Bank Dunia, menurut penjelasan dari BPN,” tandasnya.
Atas dasar itu, DPRD Jember memberikan persetujuan dengan banyak catatan. “Harus ada kepastian segera di bangun, memberikan manfaat terhadap masyarakat,” sebut Halim.
Untuk aset yang dihibahkan, lokasinya berada di baratnya lapangan tenis depan GOR kaliwates. “Luasnya 5000an dan akan dimanfaatkan kantor berintegrasi dan karena tidak dimanfaatkan, kita ibahkan,” ujarnya.
Kepala BPN Jember, Akhyar Tarfi menyebut Bupati Hendy telah menyanggupi untuk melepas tanah 5.700 meter persegi di kawasan GOR Kaliwates. Kemudian, surat Bupati direspon oleh DPRD.
Akhyar mengaku, dirinya pernah melakukan rapat bersama Komisi C serta BPKAD untuk mengkaji usulan BPN. “Proses kita lalui dengan fraksi, Komisi, dan BPKAD,” kata dia meyakinkan.
Sama halnya yang diungkap Halim, Akhyar juga tidak ingin kehilangan peluang mendulang bantuan anggaran Bank Dunia sekitar Rp.6 Miliar untuk pembangunan kantor baru.
Dia berpendapat, kebutuhan lahan untuk kantor baru bagi BPN sangat mendesak. Pasalnya, kantor lama sudah penuh sesak dengan dokumen. (Sug)