BLITAR, beritalima.com – Pembangunan Penataan Lingkungan RW 08 Kelurahan Pakunden di Kecamatan Sukorejo Kota Blitar yang diajukan oleh Kelompok Masyarakat/Pokmas Kalimas hari ini Selasa ( 8/10 ) dilaksanakan Peletakan Batu Pertama di lokasi proyek Perumahan Griya Kalimas Indah RW 08 dan mengadakan tumpengan serta memanjatkan doa sebagai tanda dimulainya pembangunan proyek yang dihadiri warga Perumahan Griya Kalimas Indah, pemangku kepentingan dan pengurus RW serta RT di wilayah RW 08 Kelurahan Pakunden.
Pembangunan proyek yang dibiayai Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Pokmas Kalimas yang ditandai peletakan batu pertama dan acara tumpengan dimaksudkan agar proyek pembangunan penataan lingkungan dengan membangun sarana fasilitas umum/fasum agar berjalan lancar dan berguna bagi warga masyarakat.
Dalam sambutan dari pemangku kepentingan Pemerintah Kota Blitar yang diwakili oleh Lurah Pakunden, Wahyudianto menyatakan sangat berterima kasih kepada warga masyarakat yang berdomisili di Perumahan Griya Kalimas Indah RW 08, dimana diajukan oleh Pokmas Kalimas yang telah peduli terhadap penataan pembangunan lingkungannya dan berharap agar pembangunan proyek sesuai dengan usulan dalam pengajuan proposal yang telah disetujui oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur dapat memberikan nilai tambah dan berguna serta dipergunakan oleh warga dengan berbagai kegiatan serta agar tetap dijaga dan dirawat.
Dalam kesempatan wawancara dengan awak media Ketua Pokmas Kalimas, Drs. Kasmiadi menjelaskan bahwa ” proyek pembangunan penataan lingkungan di RW 08 Kelurahan Pakunden merupakan usulan warga masyarakat dan oleh Pokmas Kalimas diajukan proposalnya ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Jaring Aspirasi Masyarakat dan telah disetujui untuk pembangunan sarana prasarana lingkungan diantaranya Lapangan Voli, Balai Warga dan Gardu Poskamling dapat dipergunakan warga masyarakat untuk berbagai kegiatan nantinya “, jelasnya. ( hen/ich )