BERAU, Beritalima.com – General Manager PT.Pelindo IV Tanjung Redeb Hardin hadsim saat ini berupaya membenahi sistem yang kurang tertata dengan baik , terutama truk truk yang selama ini melayani bongkar muat di pelabuhan Tanjung Redeb .
Hal tersebut dijelaskan Koordinator Operasional PT. Pelindo lV di pelabuhan kelas lll Tanjung Redeb H .Hasanuddin , menurutnya saat ini General Manager Hardin hadsim telah mengintruksikan
agar trucking yang beroperasi di pelabuhan sesegera mungkin di tertibkan dan wajib memiliki badan hukum yang jelas ,agar terhindar dari pungutan liar , pasalnya trucking yang selama ini di kelola oleh koperasi TKBM diduga belum memiliki izin Expedisi Muatan Kapal Laut ( EMKL ), tentunya hal tersebut rentan dengan tindakan pungli yang diduga selama ini dilakukan oleh oknum oknum tertentu yang tidak bertanggung jawab.
“Dengan ditertibkannya trucking dan dengan adanya badan hukum yang jelas dari PT Nusantara Terminal Service diharapkan tidak ada lagi truk -truk yang tidak terdaftar masuk ke pelabuhan Tanjung Redeb ,”ujarnya.
Yang terpenting saat ini tidak ada lagi pemilik barang yang merasa di rugikan oleh pungutan liar dari oknum oknum tertentu yang selama di duga terjadi .
“Saat ini yang terpenting tidak ada lagi pungli dan pemilik barang tidak lagi merasa dirugikan ,” katanya.
Hal senada juga di sampaikan oleh salah satu buruh yang namanya enggan di mediakan ,menurutnya diduga sejak tahun tahun 2013 hingga 2016 Koperasi tidak memiliki ijin EMKL tetapi saja memungut jasa EMKL .
“Setahu saya yang berjalan selama ini ya seperti itu , cuma saya tidak faham apa itu pungli atau bukan , kita kan hanya orang kecil tidak faham itu pungli apa bukan , “ungkapnya.(*/rif).