CIANJUR, BeritaLima.com – AS, guru honorer salah satu SDN di Kabupaten Cianjur kini dirumahkan pihak sekolah tempat dia mengajar. Guru Penjas itu diduga telah melakukan pelecehan terhadap LA, salah seorang mantan muridnya. Perbuatan tidak terpuji sang guru yang tidak layak digugu dan ditiru itu kini dalam Lidik Polsek Naringgul karena kasusnya telah dilaporkan Cali (40), orang tua korban.
Cali, saat dimintai konfirmasinya, Sabtu (14/10/2017) mengatakan perbuatan AS sudah keterlaluan. Dia mengirimkan sms tidak senonoh kepada anak saya yang mengaku sempat dipeluk dan diciumi AS. “Dia itu pernah membawa LA tanpa sepengetahuan saya selaku orang tua, saya jadi khawatir, anak saya masih kecil baru berumur 13 tahun sementara dia itu laki-laki dewasa dan sudah beristri, kalau dibiarkan nanti masa depan anak saya bisa hancur”, ujar Cali. Karena takut perlakuan AS bisa mengancam buah hatinya, Cali akhirnya melaporkan perbuatan AS ke Polsek Naringgul.