Foto: Suprianto (baju biru) oknum panwaslih kota Batu
Kota Batu, beritalimacom— Salah satu oknum Komisioner Panwaslih Kota Batu bernama Suprianto, atau yang biasa dipanggil Supri hari ini, Senin (6/2/2017), resmi dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (BPPU RI).
Pelapor Supri tak lain adalah tim sukses (Timses) pemenangan pasangan calon wali kota dan cawawali Kota Batu Abdul Majid – Kasmuri bersama tim pemantau independen Pilkada Kota Batu.
Ketua Pengawas Pilkada Independen Kota Batu, Alex Yudawan menjelaskan, laporan itu terkait pencopotan ratusan spanduk bergambar Paslon Wali Kota dan Cawawali nomer 4 di Wilayah Kecamatan Bumiaji.
Oknum komisioner Panwaslih Kota Batu (Supri), menurut Alex adalah dalang pencopotan spanduk tersebut. “Jadi kami selaku tim independen hari ini resmi melaporkan oknum Komisioner Panwaslih Kota Batu, Suprianto itu,” tegas Alex Yudawan.
Lanjut dia, Pemantau Independent dan Pemantau Independent berharap agar BPPU RI bertindak tegas terkait permasalahan ini. “Kami sudah mengangggap Paswaslih Kota Batu mati suri. Sebab, tidak pernah berbuat apa apa jika ada pelanggaran dan terkesan tebang pilih,” imbuh Alex.
Alasannya pelanggaran tak pernah ditindak lanjuti. Di sisi lain, kata dia, Suprianto dicurigai tidak netral. Sebab, pernah menjadi tim suksesnya Dewanti Rumpoko saat Pilihan Bupati Malang.
Sementara itu, Komisioner Panwaslih Kota Batu, Suprianto belum memberikan tanggapan. Sebab saat dikonfirmasi via ponselnya, terkait laporan dirinya dari tim Pemantau Independen Kota Batu tidak ada respon. (Lh/sn)