SURABAYA, Beritalimacom – Sidang pembacaan putusan atas dugaan pelanggaran Pemilu oleh Armuji dan Baktiono oleh Bawaslu Surabaya, Rabu (12/12) berlangsung tegang.
Pemantau Independent LIRA Jawa Timur Bambang Assraf menyesalkan sikap berlebihan yang dilakukan para pendukung Armuji diruang sidang.
“Masak diruang sidang, membawa poster seperti itu, mestinya majelis hakim bertindak tegas dan tidak perlu takut dalam menertibkan ruang sidang majelis” ujar Assraf menyesalkan.
Sempat terjadi ketegangan saat majelis hakim yang diketuai Usman akan menunda pembacaan putusan sampai jam 15.00, dan akhirnya Usman menunda hanya 30 menit untuk membacakan putusan persidangan.
Dalam putusannya Majelis hakim memutuskan Bebas Armuji, karena tidak cukup bukti telah melakukan pelanggaran pemilu.
Menyikapi putusan Majelis Hakim Bawaslu Surabaya tersebut, Assraf menghormatinya akan tetapi menurut Assraf “semestinya Bawaslu Surabaya harus tegas dan bebas dari intervensi siapapun dalam memberikan putusan, sehingga kedepannya dapat betul betul bisa memberikan efek jera bagi pelaku pelanggaran Pemilu” ujarnya.
LSM LIRA sebagai lembaga independent pemantau Pemilu akan terus melakukan pengawasan dan pemantauan dengan seksama terhadap dugaan pelanggaran setiap tahapan yang dilakukan oleh Caleg, Partai Politik maupun Timses Calon Presiden pada Pemilu 2019 yang akan datang. (IK)