Pemasangan Lampu Penerangan Jalan di Desa Berdasarkan Skala Prioritas

  • Whatsapp

Jombang | beritalima.com – Jalan desa tidak semuanya mendapat penerangan dari 302 desa 4 kelurahan namun yang sudah mendapat penerangan berdasarkan catatan Dinas Perhubungan Kabupaten Jombang ada 7000 titik sedangkan yang belum mendapat penerangan ada 13.000 titik.

Demikian diungkapkan Mustagfirin, Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Jombang, pada Kamis (16/1/2025) yang berhasil diminta tanggapannya mengenai penerangan jalan umum di desa berdasarkan informasi yang diterima beritalima.

“Yang sudah terpasang baru 40% sedangkan sisanya belum terpasang. Pemasangan lampu penerangan jalan umum di desa berdasarkan hasil Musyawarah Desa dan Pagu Indikatif Kecamatan (PIK),” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa Dinas Perhubungan hanya melaksanakan tidak bisa menentukan jumlah lampu penerangan desa yang belum terpasang ada berapa titik.

“Kalau penerangan umum jalan Kabupaten Dinas Perhubungan yang menentukan namun untuk jalan desa berdasarkan hasil Musdes lalu digodok Pemerintah Kabupaten dan ditentukan oleh Bappeda,” terangnya.

Ditambahkan Mustagfirin, bersyukur bila penerangan jalan umum di desa, desanya sendiri yang melaksanakan dan menganggarkan. “Anggarannya bisa diambil dari Dana Desa dan bisa melalui Pokir,” tuturnya.

Lebih lanjut diungkapkan Budi Winarno selaku Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jombang menerangkan bahwa penerangan jalan umum di desa mencari mana mana yang harus diprioritaskan.

“Yang kita tangani bukan hanya penerangan jalan umum di desa tapi banyak kebutuhan lain yang harus ditangani dan mencari mana yang harus diprioritaskan,” terangnya.

Jurnalis : Dedy Mulyadi

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait