PONOROGO, beritalima.com- Rapat paripurna pembahasan R-APBD 2019 di DPRD Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, sempat deadlock, Kamis 11 Oktober 2018.
Sidang yang dimulai sekitar pukul 11.45 WIB, awalnya berjalan normal. Karena terjadi deadlock, kemudian ketua DPRD, Ali Mufthi, meminta sidang diskors. Padahal, Wakil Bupati, Sujarno, sudah menguraikan nota keuangan.
Deadlock ini terjadi karena salah satu anggota dari Fraksi PAN, Wahyudi, melakukan interupsi. Anggota dewan ini melakukan interupsi untuk menanyakan keabsahan sidang. Alasannya, karena jumlah anggota Fraksi PAN yang kini hanya tiga orang.
“Dalam tatib, satu fraksi minimal empat orang. Tapi kami hanya tiga orang karena tiga anggota mundur. Kami khawatir, pembahasan berikutnya tidak sah karena Fraksi PAN tidak lengkap,” kata Wahyudi.
Apa yang dikatakan Wahyudi diamimi oleh ketua DPRD. “Ketentuannya memang benar seperti yang katakan pak Wahyudi. Sidang diskors,” tutur Ali Mufthi. (Had/Dibyo).