JAKARTA, Beritalima.com– -Komite I DPD RI kembali melakukan pembahasan Rancangan Undang-Undang Otonomi Khusus (RUU Otsus) Papua bersama DPR RI dan Pemerintah di Jakarta, Rabu (2/6).
Dalam rapat tripartit itu, Timja RUU Otsus Papua DPD RI, Filep Wamafma yang juga senator dari Dapil Papua Barat ini menekankan pentingnya untuk mengevaluasi pelaksanaan Otsus, khususnya pemanfaatan Dana Otsus. Perlu evaluasi menyeluruh agar pemanfaatan dana Otsus tepat sasaran bagi percepatan pembangunan di Papua.
Senator muda kelahiran Biak, 14 Juni 1978 tersebut juga menekankan pentingnya Grand Desain pemanfaatan Dana Otsus agar tidak terjadi dana otsus yang tidak dimanfaatkan dengan baik.
Rapat bersama dipimpin Ketua Pansus Papua DPR RI, Yan Permenas Mandenas, Dapil Provinsi Papua dari Fraksi partai Gerakan Indonesia (Gerindra).
Selain kedua politisi muda dari Bumi Cendrawasih tersebut, rapat juga dihadiri beberapa fraksi-fraksi DPR RI dan Komite I DPD RI. Rapat yang ditutup Yan Permenas itu berakhir sekitar pukul 15.50 WIB dengan beberapa kesimpulan antara lain pentingnya regulasi SILPA Dana Otsus agar dapat digunakan kembali.
Kesimpulan lainnya adalah meminta Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan pembinaan terhadap Pemerintah serta mengoptimalkan peran Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP). (akhir)