Pembangunan 17 Rumah Warga Desa Johor, Diduga Rawan Penyimpanan

  • Whatsapp

KEPULAUAN SULA,beritaLima,com| Pembangunan 17 rumah warga Desa Johor, Kecamatan Mangoli Barat, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Maluku Utara tidak transparan alias tanpa papan proyek

Pasalnya, Pelaksanaan pembangunan 17 rumah warga yang ukuran 9 X 6 tersebut menggunakan anggaran dana desa 2021

Menurut sala satu warga yang namanya tidak dipublikasi kepada media ini, Selasa (07/06/22), Mengatakan Kalau kita berpacu dengan Regulasi UU 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik (KIP).

“Untuk itu, pelaksana bangunan 17 rumah warga yang dianggarkan pemerintahan seharusnya papan proyek desa harus dipasang sesuai dengan regulasi diatas, “kata Sumber.

Tambah Sumber, Kalau tidak adanya papan proyek, pembangunan tersebut sangat berbeda dengan proyek pembangunan desa lain sehingga masyarakat penuh tanda tanya tentang jumlah dana bangunan tersebut.

Disebutkan salah satu terkait persyaratan penampilan bangunan yang salah satunya aspek tapak bangunan, termasuk pemasangan papan nama proyek, memperhatikan, keamanan, keindahan, keselamatan dan keserasian lingkungan, selain itu agar masyarakat mengetahui sumber anggaran, besar anggaran, dan juga volume.

Sedangkan, dalam peraturan presiden ( Perpres ) nomor 54 tahun 2010 dan perpres nomor 70 tahun 2012 tentang pengadaan barangdan jasa, tertuang terkait kewajiban memasang papan nama proyek, “ucapnya

Sementara itu, Kepala Desa Johor, Muhammad Ali Saurangi saat dikonformasi melalui telepon saluler di.. no +62 822-4756-xxxx, namun tidak aktif, hingga berita ini ditayangkan. [dn]

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait