SITUBONDO, Beritalima.com – Sejumlah warga desa wringin anom mengeluhkan pembangunan gapura di perbatasan desa Wringin Snom dan desa Gudang kecamatan Asembagus Kabupaten Situbondo yang dirasa tak sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB) sehingga bangunannya sudah miring dan dikhawatirkan membahayakan pengguna jalan yang melintas.
“Baru sekitar empat bulan Proyek pembangunan gapura ini baru selesai dikerjakan, kami sebagai warga menyayangkan pembangunan yang terkesan asal -asalan, apalagi posisinya sudah miring, kami masyarakat selalu di buat was – was jika lewat dibawah gapura, takutnya roboh dan menimpa warga yang melintas,”Ucap Heri warga sekitar.
Kepala desa Wringin Anom Ali Amsur, Saat dikonfirmasi Mengatakan, Pembangunan gapura tersebut menelan dana sebesar Rp 76 jutaan dengan sumber dana dari Dana Desa (DD) tahun 2016 dan dikerjakan oleh TPK desa wringin anom.
“TPK dan mantan PLT kades harusnya yang bertanggung jawab atas pembangunan gapura yang dikeluhkan warga karena diduga tidak sesuai RAB tersebut. selain itu keluhan warga lainnya adalah masalah papan nama yang tidak sesuai spek,”Jelas Ali Amsur.
Banyaknya keluhan warga desa Wringin Anom yang semakin hari semakin santer membuat Sekretaris Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Penjara indonesia Jawa Timur, Dafit Haryono ikut angkat bicara dan mempertanyakan kinerja Pihak inspektorat kabupaten situbondo, sebagai pengawas pengguna anggaran dari pemerintah.
“kami akan melaporkan pada penegak hukum jika Pelaksana pekerjaan pembangunan gapura di desa wringin anom kecamatan asembagus itu tidak segera di selesaikan pekerjaannya sesuai RAB yang seharusnya dibongkar dan diganti dengan yang baru sesuai dengan aturan yang ada. Semoga dalam waktu satu minggu paling lama 10 hari bisa dimulai pembangunan perubahan gapura tersebut kalau tidak terpaksa kami laporkan,”Ancam Dafit Haryono.
(JOE)