BANGKALAN, Beritalima.com- Rencana pembangunan gedung Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bangkalan mengalami hambatan. Sebab hingga kini pemerintah Kabupaten Bangkalan belum menemukan lahan untuk dihibahkan.
Sehingga pembangunan gedung BNNK Bangkalan belum diketahui secara pasti kapan dilakukan. “Saat ini kami masih mencari tanah, karena harus ada tanah yang dihibahkan,” terang Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron, Kamis (1/11/2018).
Ra Latif menjelaskan, pembangunan gedung memang keputusan BNN pusat. Sebab, berkaitan dengan anggaran dan antre pembangunan gedung serupa di daerah lain yang sudah memiliki BNNK.
Untuk itu, Ra menegaskan pembangunan gedung BNNK harus ada lahan yang dihibahkan. “Nanti kami usulkan kepusat, dan pusat yang menganggarkan pembangunan fisiknya,” katanya.
Bupati yang akrab disapa Ra Latif, berjanji akan secepatnya merealisasikan pembangunan gedung BNNK. “Kami akan rembukan sama pak Wabup (Wakil Bupati), mudah-mudahan secepatnya bisa direalisasikan, dan mendapatkan tanah yang dihibahkan,” ungkap Ra Latif berharap segera mendapatkan tanah hibah.
Untuk diketahui, pembangunan gedung BNNK Bangkalan dilakukan sebagai penunjang sarana dan prasarana dalam melaksanakan kegiatan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran gelap Narkoba di Provinsi Jawa Timur. (Rus)