Pembangunan Gedung Kantor Kelurahan Bojongsari Baru di Hentikan Dua Dinas Terkesan Lepas Tangan

  • Whatsapp

DEPOK,beritalima.com
Polemik proses pembangunan
Gedung Kantor Kelurahan Bojongsari Baru, Kec. Bojongsari, Depok Hasil Lelang TA 2019, senilai Rp. 3,68 miliar,belum juga ada kejelasan hal tersebut di ungkapkan Ketua LPM Bojongsari baru Yusra amir.

Ungakapan tersebut tentu bukan tanpa alasan pasalnya kedua instansi baik itu Pejabat di Dinas Perumahan dan Pemukiman maupun pejabat di dinas BKD nampaknya lepas tangan dalam menyikapi proses pembangunan Gedung Kantor Kelurahan Bojong Sari Baru.

“Tidak bisa suatu instansi berjalan sendiri-sendiri satu terkesan cuek dan merasa bukan tupoksinya terkait lahan sedangkan yang satu lagi berusaha menyelesaikan status lahan bangunan karena seharusnya dalam mensikapi
Perlu ada koordinasi antarpejabat antarinstansi, khususnya Disrumkin dan BKD, “ujar Yusra Amir.

Pihaknya mengatakan bahwa apa yang di sampaikan Walikota terkait status lahan tersebut seharusnya segera di sikapi karena Walikota telah menegaskan agar
pembangunan tetap berlanjut dan bangunan lama dipertahankan sebagai Balai Rakyat yang dapat digunakan untuk berbagai kepentingan masyarakat.

“Perlu langkah konkret untuk mewujudkan harapan masyarakat dan menindak lanjuti pernyataan Walikota, harus dilakukan dengan koordinasi antar pejabat antarinstansi. Bila perlu dibentuk tim kecil semacam kepanitiaan,” katanya.

Tidak hanya itu pihaknya juga sangat menyesalkan karena sampai dengan proses di hentikannya pembangunan Gedung Kantor Kelurahan pihaknya sama sekali tidak mengenal siapa dan dari mana pelaksana pembangunan gedung tersebut.

“Lazimnya dia memperkenalkan diri berkoordinasi dan menyatakan rencana pelaksanaan pembangunan,” tutupnya (Yopi)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *