TULUNGAGUNG, beritalima.com- Sesuai Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh negara wajib memasang papan nama proyek.
Baik memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak, serta jangka waktu atau lama pekerjaan.
“Pemasangan papan nama proyek merupakan implementasi azas transparansi, sehingga seluruh lapisan masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan,” ungkap seorang warga setempat yang enggan disebut namanya.
Pasalnya, pekerjaan proyek pembangunan gedung perputakaan SDN Gondosuli 2 kecamatan Gondang kabupaten Tulungagung, Jawa timur, mulai disoroti oleh warga setempat maupun wali murid.
Pekerjaan proyek yang seharusnya sudah selesai kontrak pembangunan selama tiga bulan, dimana proyek tersebut masih 80%, bahkan, tanpa papan nama proyek. Hal inilah yang menjadi sorotan bagi warga jika pekerjaan pembangunan gedung perpustakaan ini dinilai ‘slintutan’ (baca: tidak transparan) karena sama sekali tidak terpasang papan nama informasi proyek saat melaksanakan kegiatan pekerjaan.
Salah satu guru kelas ketika berbincang di lokasi mengatakan bahwa, proyek pekerjaan tanpa menggunakan papan nama, indikasinya sebagai salah satu trik untuk membohongi masyarakat agar tidak termonitoring besar anggarannya dan sumber anggaran dari mana.
“Semestinya, sebelum dan saat dimulainya pekerjaan, rekanan memasang papan informasi proyek, agar pengawas lapangan dari instansi terkait dan juga seluruh masyarakat mengetahui dan bisa memonitoring pekerjaan tersebut,” ucapnya.
Dalam proyek pembangunan gedung perpustakaan ini, seharusnya ada papan nama proyek termasuk pekerjaan persiapan (Pre-Construction).
“Pekerjaan persiapan (Pre-Construction) seperti pemasangan papan nama proyek sebanyak yang diperlukan, minimal dua buah, dengan ukuran dan penempatan yang ditunjuk oleh Direksi Teknik. Cara pengerjaan yang harus dilakukan berkaitan dengan persiapan lapangan ini adalah tentukan lokasi pemasangan papan nama proyek yang strategis,” jelasnya.
Salah satu pekerja saat dikonfirmasi menjelaskan, mereka tidak tau sedikitpun mengenai anggaran dan hanya bekerja.
“Kami hanya sebatas bekerja mas, dan kami hanya diupah dengan sistem harian saja,mengenai papan proyek mungkin masih belum jadi.” singkatnya.
Didik, selaku konsultan pengawas dari CV Lima Pilar saat akan dikonfirmasi hanya menjawab seadanya sambil pergi.
“Untuk memastikan sudah berapa hari keterlambatan pembangunan dari kontrak yang ada dan CV apa yang mengerjakan proyek Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Tulungagung,lebih jelasnya langsung saja ke pak Heri (PPK) saja mas,” ungkapnya.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan belum juga ada terlihat papan nama proyek. (Dst).