Jombang | beritalima.com – Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Jombang mendapat dua kegiatan pembangunan dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur. Pertama dilaksanakan kegiatan pembangunan sarana dan prasarana pendidikan madrasah. Kedua, kegiatan pembangunan pagar dan paving gedung RKB MIN 1 Jombang. Ketiga, pengadaan meubelair. Namun sayangnya pelaksana lapangan itu tidak mengindahkan K3.
Pembangunan tersebut nyaris lolos dari pantauan wartawan bahkan terkesan tidak ingin diawasi oleh jurnalis dengan memfotret wartawan kembali oleh Wanto selaku mandor proyek tersebut. Wartawan bagian dari masyarakat memiliki peran penting ikut mengawasi penyelenggaraan negara dari pusat sampai daerah selaku menggunakan uang negara. Sekecil apapun harus diketahui masyarakat apalagi papan kegiatannya saat diabadikan momennya dipasang disamping sehingga tidak terlihat oleh publik.
Hal ini tercatum dalam Pasal 8 UU No28/1999 peran serta masyarakat ikut mengawasi penyelenggara negara meskipun dalam pengawasan internal pemerintah tidak ada masalah terhadap penggunaan anggaran. Namun pengawasan dari unsur masyarakat termasuk jurnalis menemukan permasalahan karena pelaksanakan pembangunannya tidak mengutamakan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) yang diamanatkan dalam Permenaker No.9/2016.
Pemerintah melalui Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur sebagai pemberi tugas memberi manfaat kepada MIN 1 Jombang baik sumber dana dari dana SBSN untuk kegiatan peningkatan sarana dan prasarana pendidikan madrasah senilai Rp2.474.923.000 dan untuk pengadaan meubelair sebesar Rp793.025.000 maupun sumber dana dari dana DIPA Kementerian Agama untuk pembangunan pagar dan paving gedung RKB MIN 1 Jombang senilai Rp154.311.803,78.
Ironis dikatakan pejabat terkait dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur tidak masalah dari sisi penggunaan anggaran namun tidak mengindahkan keselamatan kerja. Padahal banyak insiden pekerja proyek pemerintah yang tidak memperhatikan keselamatan kerja dengan menggunakan APD helm dan tali pengaman.
Jurnalis : Dedy Mulyadi