KEPULAUAN SULA, beritalima.com | “Kita sudah turun ternyata kondisi lapangan ada material yang digunakan kontraktor tidak sesuai spesifikasi”, itulah pernyataan Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPUPRPKP) Kabupaten Kepulauan Sula, Zainudin Umaternate, Senin (27/12/2931) ketika dimintai konfirmasi terkait pembangunan jalan Menaluli-Trans Pidapohi.
Proyek senilai Rp 7.529.000.982,00 sepanjang 4,4 kilometer menggunakan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) 2021 itu diduga menyalahi Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan material yang digunakan tidak sesuai spesifikasi.
Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sula, Abdul Kadir Sapsuha turut angkat bicara terkait proyek yang dikerjakan PT HBM sesuai kontrak nomor 36/SPJ/PPK/BM/DPUPRPKP – KS/V/2021, tanggal 14 Mei 2021. (Pathuroni Alprian dan Dinnur Soamole)