Pembangunan Jalan Rigid Beton di Kecamatan Kelumbayan Tanpa Plang Papan Nama Dan Terkesan Asal Jadi

  • Whatsapp

TANGGAMUS, LAMPUNG, beritalima.com, — Pembangunan rigid beton tahun 2018 jalan penghubung dari Pekon Napal dan Pekon Umbar Kecamatan Kelumbayan Kabupaten Tanggamus, diduga asal jadi. Hal itu terlihat dan tampak dari permukaan bangunan yang sudah mulai mengelupas dan rontok bagian sisinya, padahal bangunan tersebut baru selesai pengerjaannya bahkan belum diresmikan.

Ditambah lagi, kontraktor proyek diduga melanggar UU Nomer 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. Sebab Kontraktor Proyek tidak memasang plang papan nama, membuat Tim Media kesulitan untuk mengakses informasi, sehingga tidak di ketahui secara pasti kisaran anggaran, sumber dana dan pelaksana kegiatan (kontraktor) proyek rigit beton tersebut.

Berdasarkan keterangan warga sekitar bangunan tersebut, yang enggan disebutkan namanya menjelaskan bahwa, pihak pekerja saat pengerjaannya menggunkan adukan dengan mencampur semen 25 sak per setiap molen yang berkapasitas 5 Kibik. “Iya benar kami melihat langsung, semen yang mereka pakai hanya 25 sak untuk satu mesin molen,” ujarnya dirumahnya, minggu – (21/10/18) beberapa hari yang lalu.

Dia menambahkan, sesuai ketentuan jika molen berkafasitas 5 kibik seharusnya semennya 50 sak, bukan 25 sak permolen. Diduga hal itu menjadi penyebab bangunan jalan tersebut rusak sebelum diresmikan membuat masyarakat pun menjadi kecewa. Apalagi tidak tidak adanya plang papan nama proyek, sehingga mereka tidak tahu siapa yang bertanggung jawab pengerjaan proyek rigit beton tersebut.

“Kami sudah sangat lama mengharapkan dibangunnya insfrastruktur berupa akses jalan ke Kantor Kabupaten Tanggamus dan Kabupaten yang lainnya, namun bukan berarti hanya sekedar di bangun asal jadi seperti ini, belum apa-apa sudah rusak. Dan kami juga sangat berharap kepada pihak terkait, untuk segera menindak lanjuti oknum – oknum yang selama ini bemain curang saat pengerjaan proyek seperti yang terjadi di Kecamatan Kelumbayan ini,” tandasnya.
(Rusdi)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *