Pembangunan Jatim Park III Tak Ada Amdal

  • Whatsapp

Kota Batu, Beritalimacom— Pembangunan Dino Park (Jatim Park 3), yang terletak di Jalan Soekarno Hatta Desa Beji, Kecamatan Batu, dinilai tak kantongo Amdal Lalu Lintas. Hal tersebut dikhawatirkan bisa menimbulkan kemacetan parah jika sudah beroperasi, apalagi jika tiba waktu musim liburan.

Ketua Yayasan Ujung Aspal Jatim, Alex Yudawan berjanji akan melaporkan permasalahan ini ke Ombudsman. Alex menilai, pembangunan JTP 3 tidak kantongi ijin Amdal Lalu Lintas sesuai UU nomer 22 tahun 2009 tentang lalu lintas jalan.

“Ijin belum lengkap sudah dibangun, jika ijin sudah keluar kami Yayasan Ujung Aspal akan menggugatnya ke PTUN. Karena sebelum ada Amdal Lalin, harus ada kajian lalu lintas dulu,” geramnya, Rabu (30/11/2016).

Terpisah, Rizki Maulana warga sekitar juga mengeluhkan hal yang sama, dirinya mengeluhkan jika nanti JTP 3 sudah beroperasi dipastikan jalan akan macet total.

“Hari biasa saja kalau ada mobil muatan sudah macet, apalagi hari sabtu minggu malah macet, eh sekarang malah dibangun wahana wisata baru. Malah-malah nanti gak bisa lewat mas”, keluh pria yang masih duduk dibangku sekolah ini, Rabu (30/11).

Senada dengan Rizki, angkutan umum yang setiap hari melalu jalan tersebut juga mengeluhkan masalag ini. Pria paruh baya yang tak mau namanya disebut sampai membayangkan bagaimana nanti jalan menuju dan keluar dari Kota Batu jika musim liburan. Seharusnya, lanjut dia, Pemkot Batu harus bisa belajar dari tahun sebelumnya. Setiap musim liburan atau hari sabtu minggu, jalan menuju Batu sudah tidak mencukupi jika dilalui ribuan mobil wisatawan. Harusnya ada solusi dari pemerintah supaya kami sopir angkutan tidak terimbas oleh banyaknya wahana buatan yang dibangun oleh investor.

“Kami rakyat kecil, bisanya hanya mengeluh. Kalau bisa pemerintah bisa mengerti dan paham bagaimana kondisi dibawah. Pembangunan ini memang ada sisi positif dan negarifnya, tapi setidaknya pemerintah bisa menimbang dengan baik,” harapnya. [lih]

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *