BLITAR, beritalima.com | Proyek Pembangunan Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Blitar diterpa isu miring, gedung perkuliahan yang beralamat didesa poluhan kecamatan srengat dinilai Asal-asalan, Pasalnya Pelaksanaan pembangunan diduga tidak sesuai dengan anggaran biaya yang seharusnya.
Bangunan tersebut menelan anggaran sebesar Rp. 776.050.000 bersumber dari DIKTI. Kabarnya, banyak yang mengira anggaran sebesar itu pekerjaan tidak maksimal dan terkesan asal jadi.
Puji Wianto, Sekretaris Badan Pelaksana Perguruan Tinggi (BPPT) Kabupaten Blitar membantah, menurutnya, gedung yang di bangun pada tahun 2017 tersebut sudah sesuai dengan aturan yang ada, “Prosesnya kita jelas mas, dari mulai perencanaan, pelaksanaan, dll. SPJ yang kita serahkan DIKTI dan dilaporkan ke BPK juga tidak ada masalah,” Ujar pria yang akrab disapa pak puji.
Puji menambahkan, saat proses pembangunan diawasi ketat dari pusat, karena prosesnya swakelola. “kita sangat berhati-hati dalam membangun gedung itu, dari total anggaran yang ada kita hanya menggunakan Rp. 741.397.300, otomatis kan masih sisa, sisanya kita Kembali kas negara dengan jumlah Rp. 34.652.700,” tegasnya.
Gedung Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) menelan anggaran sebesar Rp. 776.050.000 yang bersumber dari DIKTI, Gedung yang di bangun pada tahun 2017 tersebut tanpa proses lelang, menurut Puji Wianto ketua pembangunan, dana tersebut merupakan sewa kelola, jadi tidak perlu dilelang.
“Anggaran Pembangunan itu bersumber dari dikti, dinamakan sewa kelola. Prosesnya dulu kita mengajukan melalui PBNU dan di acc lalu di serahkan ke BPPT, jadi tidak perlu lelang,” Pungkasnya.
Sementara saat disinggung perihal proses pengerjaan, Puji menjelaskan mereka memanfaatkan warga sekitar, namun ada juga yang dari luar.
“Untuk yang dari luar, itu merupakan tenaga ahli yang tidak bisa di dapat dari warga sekitar,” tandasnya. (djo)