DPRD Kabupaten Panggil Dinas CTKTR dan Rekanan
Malangkabupaten,- Pasca terjadinya Kecelakaan kerja pada proyek pembangunan kolam renang indoor di Kompleks Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Kabupaten Malang, hingga mengakibatkan satu pekerja tewas dan lima lainnya terluka.
Membuat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang sidak langsung kelapangan untuk meninjau lokasi, dan dewan segera memanggil pihak kontraktor pelaksana dan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang sebagai pemilik proyek senilai Rp 7,6 miliar, serta pihak-pihak terkait seperti konsultan pengawas dan perencana yang ditunjuk yaitu CV. Mulia Jaya Makmur yang beralamatkan di Perum Tunjung Tirto Semarak C.62 Kecamatan Singosari Kabupaten Malang.
“Gedung setinggi kurang lebih 30 meter ini mestinya pakai alat berat, dan kita akan memanggil pihak terkait untuk konfirmasi sebatas teknis pekerjaan, mengapa hingga menelan korban jiwa, kalau dilihat sementara, unsur keselamatannya sangat minim. “Ungkap Wakil ketua Dewan, Unggul Nugroho.
Proyek ini dikerjakan oleh PT Fajar Mina Abadi yang beralamatkan Jl. Simpang Lima Nomer 31, Kecamatan Nurusalam, Aceh Timur ini merupakan proyek multiyeas ini dikerjakan sejak tiga tahun lalu dan rencananya akan berlanjut hingga tahun depan.
“Kami pun akan memanggil pihak kontraktor pelaksana, karena menurut data yang kami peroleh cukup aneh, yaitu pemenang tender berasal dari Aceh Timur. Meskipun proses pelelangan di LPSE, memungkinkan untuk semua kontraktor di pelosok negeri berkesempatan untuk menang. Namun di Malang sendiri, banyak kontraktor yang kualifikasinya cukup tinggi,” imbuhnya.
Selain itu, Unggul Nugroho, akan mempersoalkan informasi terkait proyek yang disubkontrakkan atau bahkan dijual,” kami kwatir hal itu benar-benar terjadi. Kalau itu benar terjadi secara otomatis terjadi penyusutan nilai anggaran. Dan mengakibat suatu hal yang fatal.” tegasnya.
Tentang banyaknya testimoni besarnya fee proyek, Unggul Nugroho, juga mengungkapkan banyak cerita soal itu, tapi kan tidak bisa dijadikan dasar,” kalau ada bukti konkrit sampaikan saja, kami membuka diri soal hal itu,”tandasnya.
Sementara itu Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Romdhoni belum bisa komentar terkait insiden ini, ketika dikonfrimasi Romdhoni mengaku masih fokus mengurus korban meninggal dan memerintahkan perusahaan untuk bertanggungjawab.
“Perusahaan ikut menanggung semua biaya. Korban meninggal telah dipulangkan ke keluarganya. Sementara korban luka masih dirawat di rumah sakit,” katanya.
Perlu diketahui dari informasi yang dihimpun, kecelakaan kerja tersebut terjadi sekira pukul 15.00 WIB saat sejumlah pekerja memasang kerangka atap di ketinggian 30 meter, kerangka atap tersebut berbentuk melengkung dan sudah berada di atas tiang pancang.
Namun, tiba-tiba ambruk, dikarenakan para
pekerja mengikatkan tubuhnya pada kerangka
baja dengan menggunakan tali pengaman, saat
kerangka jatuh pekerja turut terjatuh.
Salah satu pekerja sempat terjebak dan terjepit
kerangka besi di atas. Ia kemudian berhasil
dievakuasi setelah besi berhasil dipotong. Kini
para pekerja yang terluka dirawat di RSUD
Kanjuruhan.(Oz/sp/sn)