Aneh : tanah wakaf untuk kuburan dibangun lapangan Volly

  • Whatsapp

Lapangan bola volly di lokasi tanah wakaf

KEPULAUAN SULA,beritaLima.com – Pemerintah Provinsi Maluku Utara melaui Dinas Pemuda dan Olahraga mengalokasikan anggaran aspirasi TA. 2018 untuk kegiatan pembangunan sarana prasarana fisik sosial berupa pembangunan lapangan bola volly.

Namun pembangunan lapangan bola volly dengan ukuran 19 meter kali 9 meter yang menghabiskan anggaran sebesar Rp. 115 juta lebih diduga bermasalah. Pasalnya, lokasi pembangunan lapangan volly tersebut dibangun diatas tanah wakaf untuk  perkuburan yang berlokasi di Desa Fatce, Kecamatan Sanana, tanpa seijin hak aliwaris.

“Rahman Sahupala” adalah ahli waris tanah tersebut membenarkan jika pembangunan lapangan bola volly tersebut tanpa meminta persetujuannya

Dia mempertanyakan, apakah dibenarkan program anggaran dari Pemerintah Provinsi Maluku ini dibangun di atas tanah wakaf yang di sumbangkan oleh almarhum orang tuanya untuk dijadikan tanah perkuburan.

Namun rasional tidak ukuran lapangan dengan anggaran yang digunakan, betul tidak pemerintah Provinsi Maluku Utara melaui Dinas Pemuda dan Olahraga telah mengeluarkan memo dan rekomendasi untuk menghibahkan aset tanah wakaf ini ke aset desa demi kepentingan fasilitas umum dan kalau berbicara skala prioritas, tanah wakaf sama sekali tidak membutuhkan pembangunan lapangan bola volly. Ini beberapa point yang menjadi catatan penting untuk segera disikapi,” kata Rahman kepada beritaLima.com. Senin (01/07)

Lanjut Rahman, Kepala Desa Fatce, Nurdin Drakel, dia selaku kapala adat dan Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Maluku Utara, seharusnya bertangungjawab atas lahan wakaf perkuburan yang diberikan untuk pembangunan lapangan bola volly tersebut, “tegasnya.

Kemudian Team Survei Lokasi dari Program Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Maluku Utara, Hamid Usia ketika di konfirmasi tidak mau berkomentar. Namun kata dia, Lapangan bantuan itu sudah ada sejak sebelum Team Survey turun di lokasi dimaksud.

Atau lebih detail menghadap kades fatcey langsung karena penetapan lokasi atas perintah kades Fatce, Nurdin Drakel.

Kemudian mengapa Team Survey dari dinas belum ada data survey, lapangannya sudah siap, “ucap Hamid

Sementara itu Kepala Desa Fatce, Nurdin Drakel dikonfirmasi melalui via telepon
0821-8908-xxxx, Namun nomornya tidak aktif, Hingga berita ini di tayangkan. [DN]

 

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *