Pembangunan Perikanan Belum Masif, Andi Akmal: Gali Potensi Kekayaan Laut Indonesia

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Legislator dari Dapil II Provinsi Sulawesi Selatan, Dr H Andi Akmal Pasluddin meminta Pemerintah pimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggali potensi kekayaan laut Indonesia Rp 19.000 triliun lebih

Hal itu diungkapkan anggota Komisi IV DPR RI membidangi Pertanian, Perikanan, Kehutanan dan Lingkungan Hidup (LH) ini menanggapi kebijakan Kementerian KKP terkait regulasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor kelautan perikanan.

“Hitungan Kekayaan laut Indonesia Rp 19.000 triliun ini berasal dari Pemerintaham Jokowi melalui Kepala Badan Riset dan Sumber Daya Manusia (BRSDM) Kementerian Kelautan dan Perikanan. Dengan Potensi ini, mestinya negara kita ini dapat lebih maju, lebih kaya dan lebih unggul secara perekonomian dibanding negara-negara tetangga,” kata Andi Akmal.

Anggoa Fraksi Patai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI ini menegaskan, pemberlakuan Peraturan Pemerintah (PP) No: 85/2021 tentang Jenis Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Kelautan dan Perikanan, jangan sampai ada pungutan liar yang kerap terjadi di bawah kepada pengusaha nelayan-nelayan kecil kita.

Andi yang begitu dekat dengan nelayan berharap, agar Harta karun Indonesia berupa kekayaan laut yang diperkirakan mencapai US$ 1.338 miliar atau sekitar Rp 19.133 triliun (asumsi kurs Rp 14.300) per tahun dapat dioptimalkan pada perikanan tangkap, budi daya, hingga industri bioteknologi.

“Potensi besar yang negara Indonesia miliki ini, sangat disayangkan belum mampu dioptimalkan karena dari politik anggaran negara terlihat APBN KKP sangat kecil dibanding dua kementerian lain mitra Komisi IV DPR,” jelas Andi Akmal.

Pria kelahiran Bone ini menggambarkan, betapa kayanya wilayah lautan negara ini. Memiliki laut luas yang mencapai 5,8 juta kilometer persegi. Produksi perikanan tangkap Indonesia dalam kurun waktu 2013-2018 menunjukkan peningkatan, rata-rata 3,61 persen setiap tahunnya.

Obyek PNBP yang berasal dari pengambilan Sumber Daya Ikan (SDI) berupa Pungutan Hasil Perikanan (PHP) menyumbang rata-rata sekitar 73 persen terhadap total PNBP di Kementerian Kelautan dan Perikanan, yaitu Rp491,03 miliar (2017), dan Rp448,03 miliar (2018).Bukti nyata di lapangan dan serapan data yang sudah di formulasikan sudah memperlihatkan dengan nyata bahwa potensi laut dan perikanan negara kita sangat besar.

“Saya mengharap, Pembangunan Sektor Kelautan dan Perikanan dapat lebih masif lagi terutama untuk pembangunan masyarakat nelayan kita termasuk mengoptimalkan Potensi Kekayaan Laut Indonesia dengan melibatkan sebesar-besarnya masyarakat pesisir sebanjang bentangan pulau-pulau di nusantara ini,” demikian Andi Akmal Pasluddin. (akhir)

 

 

 

 

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait