Pembangunan Tersendat, Anggota Komisi VII Minta PT. PLN Selesaikan Infrastruktur PLTMG Namlea

  • Whatsapp

AMBON, beritalima.com | Anggota Komisi VII DPR, Saadiah Uluputty, ST meminta kepada PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk memberi perhatian serius atas penyelesaian Pembangkit Listrik Tenaga Minyak dan Gas (PLTMG) di Namlea Kabupaten Buru Provinsi Maluku. Permintaan itu disampaikan oleh Saadiah seusai meninjau langsung pembangunan PLTMG Namlea dalam kunjungan reses di Kabupaten Buru Provinsi Maluku.

Anggota DPR RI Dapil Provinsi Maluku ini menandaskan, PLTMG yang sementara dalam tahapan penyelesaian, berkapasitas 10 MW. Proyek pembangunan PLTMG di Namlea merupakan rangkaian dari 15 proyek kelistrikan pendukung pembangunan program 35.000 MW.

Penyelesaian pembangunan PLTMG Namlea terang Saadiah, akan memberi dampak sangat positif terhadap pelayanan kelistrikan di Kabupaten Buru. “PLTMG Di Desa Laala Namlea Kabupaten Buru produksi listriknya 10 MW. Kalau beroperasi bisa melayani kebutuhan listrik satu kabupaten Buru”, jelas Politisi PKS ini kepada wartawan di Ambon (17/3).

Ia melanjutkan, Kabupaten Buru saat ini didorong untuk menjadi penyangga ketersediaan pangan di Maluku. Maka daya dukung kelistrikan dibutuhkan untuk mendorong Buru bergeliat sebagai lumbung pangan. “Kita harap sentra-sentra produksi pangan bisa semakin produktif dengan adanya elektrifikasi yang baik”, tegas Saadiah.

Selain itu, Saadiah menuturkan, Kabupaten Buru saat ini sedang mengembangkan potensi – potensi yang kompetitif, salah satu diantaranya ada pada sektor perikanan.

Menurutnya PLTMG Namlea jika selesai pembangunan dan beroperasi akan membantu penyediaan listrik untuk operasionalisasi cold storage – cold storage di kabupaten tersebut. “Produksi perikanan di Buru akan bergairah jika cold storage beroperasi. Ada nilai tambah bagi kesejahteraan nelayan tentunya”, papar Saadiah.

Dalam temuannya, progres pembangunan infrastruktur listrik PLTMG Namlea masih cukup rendah, baru pada capaian 12%. Padahal rencana pembangunan PLTMG Namlea seharusnya selesai pada tahun 2019. “Rencana Penyelesaian PLTGM harusnya 2019. Namun hingga sekarang, progresnya baru 12%. Ini sangat memprihatikan”, sesal Saadiah.

Ia menyebut, ada beberapa factor yang menjadi penyebab penyelesaian PLTMG jalan di tempat. Yang pertama sebut Saadiah, pembangunan PTLMG harus menunggu material yang dipesan dari pulau Jawa. “Mobilisasi material membutuhkan waktu hingga sampai lokasi pembangunan”, paparnya.

Yang kedua lanjutnya, Supporting anggaran untuk penyelesaian PLTMG Namlea tersendat. “Daya dukung alokasi anggaran tersendat”, sebut Saadiah.

Padahal, PLTMG Namlea merupakan satu diantara proyek pembangkit listrik yang masuk dalam Pembiayaan Investasi dengan Jaminan Pemerintah untuk pembangunan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dan Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG).

“PT. PLN memperoleh dana dari Lembaga Keuangan Bank Nasional melalui pinjaman kredit sindikasi senilai total Rp 7,91 triliun. Seharusnya pendanaan untuk penyelesaian infrastruktur PLTMG Namlea tidak ada kendala”, detail Saadiah.

Dirinya meminta kepada Dirut PT. PLN untuk memberi perhatian khusus atas penyelesaian PLTMG Namlea. “Tahun 2020 saya berharap sudah dapat selesai dan beroperasi”, kata Saadiah. (***)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait