Pembangunan Tol Sumo Ditentang Warga

  • Whatsapp

​GRESIK, beritalima.com- Pembangunan tol  Surabaya-Mojokerto(Sumo) di Desa Banjaran Kecamatan Driyorejo Gresik Jaea Timur diduga bermasalah. proyek yang dikerjakan oleh PT Marga Harjaya Infrastruktur (MHI) ini ternyata ditentang oleh warga 

Menurut informasi, sejak ada proyek pemerintah ini, petani merasakan imbasnya, yaitu lahan persawahan di Desa Banjaran, sering tergenangi air. bahkan kabarnya, banjir juga masuk ke lingkungan pemukiman

Sunaryo, salah satu warga setempat protes, sebab, sejak ada proyek itu, lahan pertanian miliknya kini tidak produktif. Kenapa demikian, karena setiap turun hujan,lahan persawahan yang biasa ditanami padi tersebut, rawan tergenang air ” saya ketar ketir mas, untuk bercocok tanam, sebab musimnya tidak menentu, takut kebanjiran” keluhnya

Saat ditemui, Kepala Desa Banjaran Kasmadi, menceritakan, jika warganya, pernah melakukan  aksi pemblokiran jalan pada tahun lalu(2016)” Bagaimana warga tidak marah, lah wong, jika musim hujan, lahan pemukiman dan persawahan warga kami, tergenang banjir akibat waduk yang biasanya difungsikan untuk menampung air oleh proyek, ditutup drinasenya” Ujar Kasmadi

“ Waduk itu sebenarnya difungsikan sebagai tendon air jika turun hujan. Petani di desa ini memakai irigasi tadah hujan. Dengan adanya pengurukan waduk, kami khawatir, lahan persawahan warga kami tidak produktif lagi” Tambahnya

Kasmadi berharap agar proyek yang melewati desanya itu tidak mengabaikan protes warga, jika aspirasi warga tidak dipenuhi, ditakutkan warga akan bertindak lebih nekat lagi” saya selaku kepala Desa Banjaran, berharap agar proyek pemerintah ini, tidak merugikan warga kami” Imbuhnya

Proyek tol Sumo di Desa Banjaran ini memang banyak permasalahan.  Sebelumnya dapat diinformasikan, ratusan warga Desa Banjaran melakukan unjuk rasa di kantor DPRD Gresik menuntut dibayarnya lahan waduk yang dipakai proyek tol Sumo, sebab lahan itu diklaim oleh warga akan tetapi, pada akhirnya warga tidak memperoleh ganti rugi sebab lahan itu diakui milik Pemkab Gresik. Hingga berita ini diturunkan, belum ada kejelasan tentang status tanah yang disengketakan tersebut.(Ron)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *