BANDUNG, beritaLima.com – Aksi perampasan kendaraan bermotor (ranmor) yang diduga dilakukan pihak eksternal sebuah perusahaan pembiayaan di Kota Bandung pada Sabtu (1/10/2016) menyisakan trauma berkepanjangan bagi korban. Pasca peristiwa yang menimpanya 6 hari lalu, korban berinisial At menjadi takut untuk mengendarai sepeda motor sendirian. Menurut korban, hari itu dia bermaksud belanja barang dagangan ke pusat pertokoan Cibadak. Ketika masuk daerah inhoptank, tiba-tiba dipepet 4 sepeda motor dan diberhentikan secara paksa. Kunci kontak langsung diambil dan STNK diminta. Dalam keadaan tidak berdaya, tambah korban, dia dibentak-bentak. Karena takut, motor berhasil dirampas. Korban
mengakui sudah 5 bulan tidak bisa membayar angsuran. “Saya tidak bermaksud mengabaikan kewajiban sebagai debitur, semua itu di luar kemampuan saya”, ujarnya. Peristiwa yang menimpa At bukan kali pertama dan hal tersebut menambah fakta jika perlindungan terhadap konsumen bak panggang jauh dari api. (Pathuroni Alprian).