BANYUWANGI, beritalima.com – Residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Buleleng, Bali, kembali berurusan dengan aparat kepolisian. Selasa (8/1/2019), Mohammad Abdul Hamid (22), ditangkap aparat Satreskrim Polres Banyuwangi di wilayah tinggalnya di Dusun Pasembon, Desa Sambirejo, Kecamatan Bangorejo.
Proses penangkapan berlangsung pukul 17.00 WIB. Kapolres Banyuwangi AKBP Taufik Herdiansyah Zeinardi SIK menjelaskan, peristiwa kekerasan jalanan ini terjadi pada Selasa 1 Januari 2019 sekitar pukul 22.00 WIB. Lokasinya di Hutan Jatirajak Desa Karetan, Kecamatan Purwoharjo.
“Korban Bara Putri Riyanda Hardiyanti (24), merupakan ketua IPPNU (Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama) Banyuwangi. Dia dibuntuti orang yang tidak dikenal dengan mengendarai Honda Beat warna merah putih yang kemudian memberhentikan di tengah jalan. Pelaku mengancam serta memaksa untuk menyerahkan barangnya disertai pemukulan sampai beberapa kali,” papar AKBP Taufik HZ.
Korban yang juga tunangan wartawan Jawapos Radar Banyuwangi Sulhan Hadi sempat berteriak minta tolong kepada pengendara yang lewat. Akhirnya Bara ditolong oleh pengendara mobil pick up yang kebetulan lewat dari arah Curahjati, Desa Glagah Agung.
“Pelaku melarikan diri dengan menggunakan kendaraannya sambil membawa kabur barang milik korban berupa dompet berisi uang Rp 120 ribu dan Hp Oppo A39 Gold,” tukas Kapolres, Rabu (9/1/2019), kala jumpa pers didampingi Kasatreskrim AKP Panji Prathista Wijaya SIK, KBO Iptu Hadi Waluyo dan Kanit Tipidek Ipda Harianto.
Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Purwoharjo. Berdasarkan laporan itu selanjutnya Unit Resmob Polres Banyuwangi melakukan penyelidikan yang berujung pada penangkapan terhadap pelaku.
“Ketika dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti jaket, Hp Oppo dan pendukung lainnya. Uang korban masih sisa Rp 100 ribu,” bebernya lagi.
Catatan aparat, tersangka baru keluar dari Lapas Singaraja sekitar Agustus 2018. Empat bulan kemudian Hamid beraksi lagi di Banyuwangi. (Tim)