ACEH, beritalima.com- Terkait buruknya pelayanan Bank Syariah Indonesia (BSI) di Aceh, banyak Masyarakat memilih untuk melaporkan hal tersebut ke Ombudsman RI Perwakilan Aceh.
Pelapor sering mengatakan bahwa pelayanan bank syari’ah di Aceh sangat buruk, sehingga sangat merugikan masyarakat.
“Penerapan Bank Syari’ah di Aceh sepertinya belum siap, jadi terkesan dipaksakan. Sehingga pelayanannya tidak maksimal,” kata sang Pelapor.
“Sangat banyak keluhan Masyarakat terkait layanan bank syariah, apa lagi disaat seperti ini,” tambahnya dengan nada kesal saat membuat laporan ke Ombudsman Aceh.
Pelapor tersebut juga mengatakan bahwa dia tidak anti dengan bank syari’ah, tapi harus menyesuaikan dan memperbaiki pelayanan.
Menanggapi laporan Masyarakat tersebut, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh Dr. Taqwaddin Husin akan melakukan rapat koordinasi dengan para pihak.
“Kita akan lalukan koordinasi secepat mungkin dengan pihak Bank Syariah Indonesia (BSI), Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Aceh Syari’ah (BAS), Pemerintah Aceh, Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), dan para pelaku usaha,” sebut Taqwaddin.
“Saat ini kami juga memantau di media sosial terkait banyaknya keluhan Masyarakat dengan layanan bank syariah, ini semua dampak dari berlakunya Qanun Lembaga Keuangan Syari’ah (LKS) di Aceh,” tambah Taqwaddin.
“Laporan telah diterima oleh tim Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL) Ombudsman RI Perwakilan Aceh, nanti kalau sudah siap verifikasi formil dan materiil maka akan ditindaklanjuti ke pemeriksaan.
“Ombudsman Aceh berharap, dengan kita lakukan rapat koordinasi ini akan ada solusi praktis yang menguntungkan pihak nasabah, jangan hanya menguntungkan pihak Bank saja,(**)