PONOROGO, beritalima.com- Oknum pembina Pramuka di MTs PGRI Selur, Kecamatan Ngrayun, Ponorogo,Jawa Timur, ASN (44), ditangkap polisi karena diduga kuat telah mencabuli 35 siswi MTs dimana ia mengajarkan kepramukaan.
Pelaku ditangkap di kampung halamannya di Sukabumi, Jawa Barat, setelah adanya laporan dari orang tua korban.
Pengajar Pramuka yang juga petugas perpustakaan ini diketahui melancarkan aksinya sejak pertengahan Agustus 2016 lalu. Sejumlah siswa mengaku dipeluk dari belakang, diciumi atau diremas payudaranya oleh pelaku di sejumlah tempat. Diantaranya di dekat toilet sekolah, sudut perpustakaan atau di tempat lain yang tersembunyi di sekolah tersebut.
“Dari situ kemudian ada tiga orang tua yang tidak terima dan melapor sehingga kami lakukan lidik dan sidik. Pelaku kami jerat pasal 76E juncto pasal 82 ayat (2) UU RI tahun 2014 tentang Perlindungan Anak,” terang Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Rudi Darmawan, Senin (8/5), kemarin.
Setelah laporan ditindaklanjuti, ternyata tidak hanya tiga orang yang mengalami perlakuan tidak senonoh oleh ASN. Dari pemeriksaan, setidaknya 35 siswi pernah dicabuli oleh ASN. Mulai yang hanya dipeluk, sampai yang diremas payudaranya. Beruntung, belum ada korban ditiduri oleh pelaku. “Tidak ada korban yang sampai berhubungan mirip suami istri,” tambah AKP Rudi.
Sebelum melakukan aksinya, ASN selalu menjanjikan para korbannya untuk menjadi pengurus Pramuka di sekolah setempat. “Pelaku selalu mengiming-imingi korbannya. Ada saja rayuannya. Itulah unsur pasal 76E yang kami yakini terbukti. Ada tipu muslihat, kebohongan dan bujukan di sana,” terangnya,
ASN sendiri sudah empat tahun mengabdi di sekolah tersebut sebagai petugas perpustakaan dan pembina Pramuka. Namun baru kali ini ia diketahui melakukan perbuatan yang tergolong pelecehan seksual terhadap anak-anak binaannya.
“Pelaku punya istri warga sekitar sekolah, sudah punya anak juga. Jadi setelah kami tangkap di Sukabumi karena ia melarikan diri, maka dia kami periksakan ke ahli psikologi. Dan, sepertinya memang ada kelainan pada diri pelaku tapi kami belum dalami lebih lanjut,” ungkapnya.
Kasubbag Humas Polres Ponorogo, AKP Sudarmanto, mengatakan, dari kejadian ini beberapa barang bukti telah disita oleh penyidik. Mulai dari pakaian para korban hingga beberapa surat penyelesaian perkara secara kekeluargaan dari sekolah.
“Jadi setelah kejadian, sebenarnya sudah ada upaya damai yang dimediasi pihak sekolah. Tapi ternyata ada orang tua dan korban yang merasa tidak terima sehingga dilaporkan ke polisi,” terangnya. (Dibyo).
Foto: Istimewa