Pembuangan Sampah Tanpa Pengelolaan di Soal

  • Whatsapp

BANGKALAN, beritalima.com | Berawal ditolaknya oleh masyarakat Kecamatan Socah terkait Tempat Pembuangan Akhir ( TPA ) Sampah di demo oleh Warga dan pegiat Lingkungan Hidup di Bangkalan, mereka menolak adanya sampah yang tanpa Pengelolaan, sehingga menimbulkan bau tidak sedap bertahun – tahun.

Dalam pantauan media ini, sampah dari berbagai perumahan, pasar , Rumah sakit di Kabupaten Bangkalan ini di alihkan ke Tempat Pembuangan Akhir Sementara (TPAS) di Desa Bunajih Kecamatan Labang Bangkalan, menurut informasi awak media ini, beberapa Kepala Desa dan juga Muspika Labang memberikan rekomendasi atas TPAS di Desa Bunajih.

Dimedia sosial juga mendapat kecaman dari pengguna Medsos, seperti yang di unggah salah satu anggota komisi A DPRD Bangkalan diakun Face book atas nama HM tertanggal 2 Maret itu meng upload pernyataan Suara Masyarakat Labang ” jika selambat – lambatnya tanggal 31 Maret 2020 DLH tidak melakukan langkah – langkah konstruktif dalam pengangkutan hingga pengelolaan di TPA ‘sementara’ yang saat ini digunakan, maka kami pastikan masyarakat Labang akan menghadang dan menghentikan kegiatan di maksud” #silahkanabaikanjikainginbukti FM/ GEL.

Nampak sorotan ini memberikan kontaminasi pada masyarakat Labang dan sekitarnya, dalam tautan di medsos itu, dari kalangan akademisi, aktivis, praktisi hukum dan legislatif juga mendukung langkah itu.

Taufiq Bin Hawan, S.H , M.H,selaku tim advokasi dari Masyatakat Soket Laok, mengatakan,” Adanya TPAS ini sangat disayangkan, apalagi tidak ada pemberitahuan , kordinasi maupun sosialisasi dengan Masyarakat Dsn.

Batu Kerang Ds. Soket Laok yang tidak jauh dari lokasi kita TPAS kita ingin tau bagaimana Pemkab Bangkalan melakukan kajian dan analisa dalam pengelolaan Sampah di TPA Bunajih, apakah sudah sesuai koridor? Tanya nya, dampak negatif nya sangat berpengaruh pada masyarakat Dsn. Soket Laok, apalagi berdekatan dengan pemukiman warga dan sumur warga, kami akan lihat 3 pembagian kriteria pemilihan TPA di Desa Bunajih telah sesuai dengan SNI dan koridor hukum sebagaimana di amanatkan di UU no 03 – 3241 – 1994 tentang tata cara pemilihan lokasi tempat, jika pengelolaan Sampah di Bunajih kec. Labang Bangkalan ini masih menggunakan pola Kumpul, Angkut dan buang di TPAS, maka Pemkab Bangkalan telah melanggar UU nomer 18 Tahun 2008 tentang pengelolaan sampah, maka Tutup adalah ‘ Harga Mati’,” ancam nya (22/3)

Dikonfirmasi terpisah, Bang Joe perwakilan masyarakat Sukolilo Timur menyampaikan,” ini masyarakat Sukolilo Timur nampaknya belum rela dilewati dumtruk yang mengangkut sampah yang berbau dan bekas tetesan air nya menimbulkan bau di jalan, dimana rute nya melintasi jalan yang padat penduduk dan sangat mengganggu pemakai jalan yang ada dibelakang dumtruk apalagi jalan dari Desa Ba’engas ke Sukolilo timur hanya kurang lebih 6 meter, ini sungguh disayangkan sekali, apalagi di TPAS itu hanya tempat penumpukan, tidak ada pengelolaan, terang Bang Joe.

Dia menambahkan, masyarakat Sukolilo akan mengadakan orasi.,” terang Bang joe.

Terkait adanya gejolak di masyarakat terdampak Wakil Rakyat seharusnya respon dan menggunakan Tupoksinya, Taufiq Bin Hawan, mengatakan,” fungsi kontrol dan pengawasan melekat pada DPRD kan itu sudah jelas merupakan amanat dari konstitusi, seharus DPRD Bangkalan berani menayakan kepada Bupati Bangkalan, apakah sistim pengolahan sampah di Desa Bunajih sudah bener? Dan Bupati harus bisa menegur Dinas terkait , sistem yang baik seharusnya di jalankan di Pemkab Bangkalan,” tutup nya.

Taufiq Bin Hawan, Tokoh Masyarakat Tragah Bangkalan

Bahrul Ulum menyikapi masalah dampak yang akan terjadi, Dia mengatakan,” jika tidak dilengkapi dengan pengelolaan secara baik akan mengganggu kesehatan Masyarakat terdampak, apalagi di Desa Bunajih itu ada Mata Air bersih yang di gunakan oleh 3 Dusun, kalau ini akan di biarkan maka kadar Air terancam, Dinas Kesehatan dan Dinas Lingkungan Hidup segera mengevaluasi ke TPAS, lagian ini musim hujan, lebih baik membasmi wabah penyakit dari pada mencegah, apalagi ini musim penyakit COVID ‘ 19, jika masih ada yang tidak percaya akan Dampak TPAS ini, silahkan bangun rumah di dekat TPAS itu biar merasakan Dampaknya, selama ini orang yang setuju adanya TPAS ini karana mereka tahan Baunya dan jauh dari TPAS, itu harus sama – sama memikirkan masyarakat terdampak,” papar Bahrul. (AH. Manggar)

beritalima.com beritalima.com

Pos terkait