Jember.beritalima.com.Ketahuan menyimpan bahan peledak dan ratusan petasan dirumahnya, seorang pembuat petasan warga Desa Menampu, Kecamatan Gumukmas diamankan polisi.
Bermain petasan tak jarang berujung musibah yang tidak saja mencelakakan orang yang memainkannya, tapi juga orang-orang disekitarnya. Tidak ingin bahaya petasan sampai menimbulkan korban jiwa, Polisi kian intens melakukan razia ke tempat-tempat yang disinyalir sebagai tempat untuk memproduksi petasan. Dan hasilnya, seorang pembuat petasan di Kecamatan Gumukmas berhasil diamankan sore hari kemarin.
Kapolsek Gumukmas AKP Dono Sugiarto.Sh, kepada awak media menerangkan, pada hari Senin sore sekitar pukul 17.30 wib, di Dusun Kedunglengkong, Desa Menampu, Kecamatan Gumukmas, anggota Polsek Gumukmas telah mengamankan seorang pelaku yang kedapatan memiliki bahan peledak, dan secara sembunyi-sembunyi memproduksi petasan. Pelaku bernama Samsudin alias Eka, 41 tahun, warga dusun setempat. Dari rumah pelaku petugas berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) berupa, bubuk Mesiu sebanyak 2 kilogram, petasan renteng sepanjang 3 meter, petasan kecil siap jual 200 buah, petasan besar siap jual 2 buah, serta ratusan selongsong dan sumbu petasan berbagai ukuran. Menurut AKP Dono, pelaku sengaja membuat petasan, berdasarkan pesanan warga sekitar, dan untuk dijual kesejumlah pedagang petasan yang biasanya menjamur saat bulan Ramadhan. Pekerjaan membuat petasan yang dilakoni pelaku ini, adalah pekerjaan musiman yang hanya dilakukan menjelang datangnya bulan Ramadhan. Untuk kepentingan penyidikan, pelaku berikut barang bukti, saat ini telah diamankan di Polsek Gumukmas. Pelaku akan dikenakan pasal Undang-Undag Darurat Nomor 12, Tahun 1951 tentang Bahan Peledak.(senan).