Pembukaan Badan Jalan Pelita – Johor-Auponhia 1.8 Miliar, Diduga Mark-up

  • Whatsapp

KEPULAUAN SULA, beritalima.com|| Diduga, proyek pelaksanaan pembangunan pembukaan badan jalan Pelita – Johor-Auponhia diduga adanya pemahalan ,mark-up harga barang/jasa yang terindikasi merugikan keuangan negara

Dilansir dari papan informasi yang terpasang di lokasi pembangunan tertera kegiatan di Desa Pelita, Kecamatan Mangoli Barat, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Maluku Utara yang menelan biaya Rp1.8 miliar lebih

Kegiatan pembangunan infrastruktur pembukaan badan jalan Pelita – Johor-Auponhia dengan Nomor Kontrak : 10.PK/SPJ/PPK/DPUPR-KS/V/2024 Tgl. Kontrak : 13 Mei 2024, Nilai Kontrak : Rp1.879.376.244,00
Sumber Dana : APBD-Τ.Α. 2024

Waktu Pelaksanaan : 230 Hari Kalender Tahun Anggaran : 2024. Pelaksana : PT. Αek Batang Gadia dengan volume lebar 12 meter dan panjangnya sekitar 4 kilometer.

“Ini adanya dugaan disengaja memahalkan /mark-up harga barang dan jasa, “ungkap sata keterangan warga yang di konfirmasi saat berada di lokasi pekerjaan yang tidak mau di publikasikan namanya, Jum’at (21/2/24)

Untuk itu, ia berharap dan meminta pihak yang berwenang untuk meng audit kegiatan pembukaan badan jalan pembukaan badan jalan Pelita – Johor-Auponhia yang bersumber dari APBD anggaran 2024. [dn]

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait