SURABAYA, beritaLima, com -Pembunuhan wartawan Mara Salem Harahap alias Marsal Harahap menjadi perhatian secara umum bila jurnalis dihalang-halangi melaksanakan tugas jurnalistik atau mengalami permasalahan terkait tugas jurnalistiknya, seyogyanya organisasi jurnalis yang bersangkutan melakukan pembelaan secara profesional proporsional.
Namun bila jurnalis mendapatkan perlakuan kekerasan saat melaksanakan tugas jurnalistik dengan benar, menjadi permasalahan bersama semua jurnalis/Organisasi Jurnalis/Pers dan semua jurnalis/organisasi jurnalis wajib melakukan pembelaan secara profesional, “kata Hartanto Boechori
Ketua Umum PJI kepada awak media ini, Minggu (20/06/21)
Lanjut Hartanto, Pembunuhan Pemimpin Redaksi LasserNews Today, Mara Salem Harahap di Karang Anyer Simalungun Sumatera Utara pada Kamis 16 Juni 2021, jelas perbuatan biadab. Terlebih almarhum wartawan. Patut diduga keras, pembunuhan yang menimpa almarhum terkait tugas kewartawanannya.
Atas terjadinya pembunuhan terhadap wartawan Mara Salem Harahap, Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI), menyampaikan belasungkawa atas wafatnya Mara Salem Harahap dan agar keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan serta berkah berlebih, “ucapnya.
Dia mengutuk keras atas terjadinya tindakan biadab tersebut, meminta Penegak Hukum mengusut tuntas dan seksama tindak pidana tersebut, “Dan bila sampai besok pada Rabu 23 Juni 2021, belum terkuak serta para pelakunya belum bisa ditangkap, Kapolri/Kapolda Sumatera Utara agar memerintahkan membentuk Tim Khusus, “tegasnya.
Dia juga meminta semua rekan jurnalis khususnya anggota PJI dan semua organisasi jurnalis mengawal ketat kasus hukumnya, hingga tuntas serta berupaya membantu segera terungkapnya tindakan biadab itu. Dan khusus anggota PJI, agar melaporkan perkembangannya periodik kepada Ketua Umum PJI, “tutup Hartanto.()