JAILOLO,beritalima.com– Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi Sumber Daya Mineral (Nakertrans dan ESDM) Halmahera Barat bakal mendorong perusahaan pertambangan PT Tri Usaha Baru (TUB) yang beroperasi di Kecamatan Loloda sebagai pilot projet atau Proyek Percontohan.
Pasalnya perusahaan tambang emas tersebut berdasarkan penilaian dinilai patuh terhadap aturan ketenagakerjaan.
Kadis Nakertrans dan ESDM,Justinus Rahelwarin, Senin 12 Oktober 2020 diruang kerjanya mengaku, hampir sebagian besar perusahaan maupun badan usaha yang beroperasi di Halbar tidak patuh terhadap ketentuan ketenagakerjaan. Misalnya Upah Minimum Regional (UMR) yang sebagian besar masih dibawah standar, hingga kontrak perjanjian kerja yang tidak dilakukan maupun pemberlakukan izin cuti bagi karyawan yang kerap abaikan oleh perusahaan dan badan usaha.
“Penetapan PT TUB sebagai pilot projet juga sebagai acuan bagi perusahaan maupun badan usaha agar patuh terhadap UU Ketenagakerjaan,” katanya.
Menurut Justinus, upaya mendorong PT TUB sebagai pilot projet yang patuh terhadap UU Ketenagakerjaan tersebut, tentunya sangat beralasan. Karena menurutnya perusahaan tambang tersebut selalu membuka diri dengan setiap saat melakukan koordinasi dengan Pemda.
Salah satunya dengan rencana rekrutmen tenaga kerja, oleh pihak perusahaan berkoordinasi dengan mengajukan draft atau persyaratan guna menjamin hak-hak karyawan yang nantinya direkrut sebagai karyawan saat perusahaan sudah mulai produksi.
Dimana pengajuan draft oleh pihak perusahaan itu juga masih dipelajari sambil menunggu pemberlakuan UU Cipta Karya yang telah disahkan oleh DPR RI dan Pemerintah pusat.
“Prinsipnya kami menyambut baik langkah pihak perusahaan.Tapi kita juga masih menunggu pemberlakuan UU Cipta Karya,”katanya.
Disinggung soal adanya aksi penolakan oleh warga terhadap aktifitas perusahaan tambang tersebut, menurut dia, hal tersebut tentunya dibutuhkan transparansi juga oleh pihak perusahaan. Misalnya adanya pengangkutan material pasir sebanyak 2 ton yang dibawah keluar guna dilakukan uji lab guna mengetahui apakah mengandung emas atau nikel. Dimana hal-hal seperti ini yang tentunya juga butuh penjelasan kepada masyarakat, sehingga tidak menimbulkan tafsiran lain.
“Soal ini juga sudah saya sampaikan ke pihak perusahaan, masyarakat juga butuh penjelasan aktifitas perusahaan sudah sejauh mana ? agar tidak timbul gejolak. Ini juga jadi bahan evaluasi bagi mereka,”lanjutnya.
Dia sendiri mengakui aktifitas perusahaan tambang tersebut hingga saat ini juga telah mengantongi izin produksi. Namun belum masuk tahapan eksploitasi masih dalam eksplorasi.
“Tapi mungkin PT Tub punya rencana untuk perekrutmen karyawan, yang juga sebagai persyaratan menuju eksploitasi,”pungkasnya.(Ay)