Pemda Kabupaten Sorong realisasikan Pembayaran Ganti rugi sebesar 5 Miliar

  • Whatsapp

Sorong, Beritalima – Pemda Kabupaten Sorong hari ini merealisasikan terkait tuntutan pembayaran ganti rugi tanaman tumbuh sebesar Rp 5 Miliar kepada masyarakat di aula Kantor Bupati Sorong kamis, 8/12-2016.
Assisten I Kabupaten Sorong Izak Kambuaya,S.Sos.M.Si di dampingi bendahara pengeluaran Nimbrot Sesa menyerahkan sejumlah uang kepada masyarakat yang namanya ada dalam daftar sebagai penerima.
Kapolres Sorong AKBP Rudy Prasetya, S.ik di dampingi Kasatreskrim AKP Rudy Pradana, S.ik hadir menyaksikan penyerahan uang ganti rugi oleh Pemerintah Kabupaten Sorong.
Kapolres juga di berikan kesempatan untuk menyerahkan uang kepada masyarakat yang berhak menerima. Di saat proses penyerahan berlansung, situasi sempat memanas, adu mulutpun terjadi oleh sekelompok Masyarakat, karena menurut mereka(Masyarakat.red) pembagian uang tersebut tidak sesuai yang di harapkan.
Namun situasi pada saat itu dapat kembali aman, saat Kapolres Sorong AKBP Rudy Prasetya melakukan pendekatan persuasif dengan kelompok masyarakat sehingga masyrakat dapat menerima himbauan dari Kapokres dan proses pembagian pun dapat di lanjutkan hingga sore hari. **(Jemmy)**

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *