Pemda Kini Kelola Angkutan Umum Perkotaan Di Yogyakarta dan Bali 

  • Whatsapp
Pemda Bali dan DIY kini kelola angkutan umum perkotaan sendiri setelah diserahkan dari Kemenhub (foto: Kemenhub)

Jakarta, beritalima.com| – Pengelolaan Pengembangan Angkutan Umum Massal Perkotaan berbasis jalan dengan skema Buy The Service (BTS) di Provinsi Bali dan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kini beralih ke Pemerintah Propinsi (Pemda) terhitung per Januari 2025.

Hal ini seiring sudah berakhirnya nota kesepakatan nomor HK.201/8/16/DRJD/2019 tentang Perencanaan, Pembangunan dan Pengoperasian Angkutan Umum Perkotaan Di Kota Denpasar dan nota kesepakatan nomor HK.201/8/11/DRJD/2019 tentang Perencanaan, Pembangunan Dan Pengoperasian Angkutan Umum Perkotaan di DIY.

“Berdasarkan Kesepakatan Bersama antara Ditjen Hubdat dengan Pemerintah Daerah tentang Perencanaan, Pembangunan, dan Pengoperasian Angkutan Umum Perkotaan bahwasannya jangka waktu pelaksanaan kesepakatan bersama berlaku selama 5 tahun terhitung sejak 2019 yang berakhir pada 2024,” ucap Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Ahmad Yani di Jakarta (1/1).

Sebagai informasi, sejak awal layanan ini hingga 2024, Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan telah memberikan stimulus berupa subsidi pada layanan Teman Bus di 11 kota di antaranya Kota Denpasar, Medan, Palembang, Yogyakarta, Surakarta, Banjarmasin, Makassar, Bandung, Surabaya, Banyumas dan Balikpapan dengan total sebanyak 45 koridor.

Lalu, kata Yani, kota-kota yang telah berakhir nota kesepakatannya saat ini ialah Denpasar, Medan, Palembang, Yogyakarta, Surakarta, Makassar, Bandung dan Banjarmasin.

“Beberapa pemerintah daerah telah mengambil alih layanan BTS Teman Bus ini seperti di kota Surakarta sebanyak 3 koridor serta kota Banjarmasin, Medan dan Bandung seluruh koridornya telah dikelola oleh pemerintah daerah setempat,” terangnya.

Selain itu, Pemerintah Kota Surabaya, Makassar dan Palembang juga telah mengambil alih 1 koridor Teman Bus di wilayahnya sebagai upaya menyediakan layanan transportasi publik yang baik.

Jurnalis: Rendy/Abri

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait