Pemda KSB Membangun Karakter Anak Melalui Dinas Sosial KSB

  • Whatsapp

SUMBAWA BARAT NTB,beritalima.com|
Pemerintah provinsi Nusa Tenggara Barat melalui Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa Barat membuat program cara membangun karakter anak peserta didik menjadi lebih mandiri dan disiplin, agar tidak terjadi bermasalah tindak pidana hukum.

Kegiatan petirahan sosial anak merupakan salah satu kegitan rutin yang dilaksanakan oleh dinas sosial kabupaten Sumbawa Barat melalui bidang rehabilitasi sosial bekerja sama dengan Balai Sosial Perlindungan dan Petirahan Sosial Anak (BSPPSA) “Sasambo Matupa” di narmada lombok barat

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa Barat dr H.Syaifuddin saat di konfirmasi oleh media di ruangannya , Rabu,(02/10/19).mengatakan kegiatan ini dilakukan bertujuan untuk memantapkan dan meningkatkan fungsi dan peranan sosial anak agar tumbuh kembang secara wajar dan meningkatkan prestasi belajar.

“Kegiatan ini dilakukan bergilir untuk Tahun 2017 dinas sosial mengirimkan 2 sekolah sebagai perwakilan yaitu SDN 9 Taliwang sebanyak 19 anak dan MTSN Taliwang sebanyak 26 anak maka berjumlah 45 anak.kemudian di Tahun 2018 perwakilan SDN 2 Taliwang sebanyak 24 anak Dan SDN 13 Taliwang sebanyak 21 anak maka berjumlah 45 anak.”Ujarnya

Ia menambahkan, untuk Tahun 2019 sesuai hasil rapat Tim Dinas Sosial dan Dikpora Sumbawa Barat menetapkan Peserta dari SDN perjuk 25 anak kecamatan Taliwang Dan SDN seminar 22 anak Kecamatan Brang Rea. program ini dilakukan untuk mencegah kelainan perilaku, kesulitan belajar dan mencegah putus sekolah serta mendukung program wajib belajar.”Tuturnya

Lanjut, kegiatan pelayanan Petirahan diberikan beberapa kegiatan bimbingan sosial yang terdiri, Bimbingan sosial baik perorangan maupun kelompok, Bimbingan mental, spiritual dan budi pekerti, Bimbingan pembentukan kepribadian, Bimbingan bakat, kreatifitas dan daya cipta, Bimbingan belajar mengajar dan Bimbingan fisik.

sesuai UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, UU nomor 11 tahun 2009 tentang kesejahteraan sosial, PP nomor 39 tahun 2012 tentang penyelenggaraan kesejahteraan sosial, surat keputusan Bupati nomor 2329 tentang pembentukan tim seleksi Petirahan Sosial Anak di Kabupaten Sumbawa Barat.(Rozak B5)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *