Pemda Lampura Apresiasi Kegiatan Sosial TP4D.

  • Whatsapp

Lampung Utara beritalima. Com
Dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi maupun tindakan melanggar hukum, Pemerintah Darah Lampung Utara (Lampura) gelar Sosialisasi bersama Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) oleh kejaksaan negeri setempat, Di Aula Siger, Selasa (30/04/2019).

Hadir dalam acara tersebut, Sopyan selaku Plt. Sekertaris Daerah, Yuzar Asisten I, Hafiedzh SH MH selaku ketua TP4D beserta Anggota, Kepala Dinas Kesehatan, Perhubungan, sekertaris DPRD, Kabag, Para Kepala Organisasi Perangkat Darah, Camat Se-Lampura.

Dalam sambutannya Bupati Lampura yang diwakili oleh Sopyan selaku Plt. Sekda mengatakan bahwa pihaknya mengetahui selama ini baru puluhan yang sudah menjalin hubungan kerja sama dengan kejaksaan yang terdiri dari instansi pemerintah, Desa, Sekolah, dan lainnya. “Karena selama ini baru empat puluh dua instansi pemerintah maupun swasta yang sudah membangun MOU maupun meminta pendampingan dari TP4D,” kata Sopyan.

Lanjut, pihaknya juga menyarankan kepada OPD untuk dapat menjalin kerjasama dengan TP4D, serta memberikan Apresiasi kepada Kejaksaan Negri Lampura yang telah mensosialisasikan program TP4D tersebut.

“Kepada OPD yang ada yang belum melakukan kegiatan kerjasama untuk dapat mempelajarinya, dan kalau memungkinkan tidak bertentangan dengan ketentuan yang ada, saya menyarankan untuk dapat melakukan hal serupa, agar terhindar dari hal-hal yang melanggar ketentuan-ketentuan.
Akan beda bila kita kerja sendiri dengan kerja secara bersamaan-sama dan diperhatikan orang banyak, bisa saja pandangan kita ini memiliki jangkauan terbatas, tetapi dengan bantuan pihak lain yang ahli dalam bidangnya tentu ini juga akan menjadi arti tersendiri nantinya. Atas nama pemerintah daerah menyampaikan Apresiasi kepada Kejaksaan Negri Lampung Utara yang telah melaksanakan kegiatan ini,”jelasnya.

Diketahui bahwa Program TP4D adalah salah satu program yang berasal dari Kejaksaan Agung, Berdasarkan Perja Nomor : 014/A/JA/11/2016. Tanggal 22 November 2016 pasal 10 ayat(1).

Ditempat terpisah, Hafiedzh SH MH, selaku ketua TP4D saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa sosialisasi yang diadakan untuk mengantisipasi tindak pidana korupsi.

“Mudah-mudahan Nantinya dari para SKPD, dapat memberikan pemahaman kepada seluruh Kepala Dinas dan para Kepala Desa yang ada disini, sehingga muncul inisiatif untuk meminta pengawalan dari TP4D,” kata Hafiedzh seusai acara tersebut kepada anggota IWO Lampura.

Selain itu, pihaknya berharap kepada seluruh camat yang ada di Lampura untuk dapat menyampaikan inti dari kegiatan tersebut kepada para kepala desa.

“Kami berharap sosialisasi kita disini, nantinya kepada seluruh camat untuk dapat menyampaikan kepada seluruh kepala Desa,”pungkasnya. (salman)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *